Karhutla Palangka Raya Meluas, 832 Kejadian dan 1.407 Hektare Lahan Terbakar
BPBD mencatat 832 kejadian karhutla hingga 8 Oktober 2026. Luas lahan terbakar mencapai 1.407,75 hektare di Palangka Raya
![]() |
| Foto: Tangkapan layar unggahan warga di Threads yang memperlihatkan kondisi terkini Palangka Raya pada 10 Oktober 2026. (Threads/@hachi***) |
THE ATJEH NET — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih menjadi persoalan di tengah keluhan warga mengenai kabut asap dan efektivitas penanganan.
Hingga 8 Oktober 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 832 kejadian kebakaran dengan luas lahan terbakar mencapai 1.407,75 hektare.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla mulai 8 Oktober hingga 9 November 2026.
Perpanjangan itu ditujukan untuk menjaga kesiapan personel, posko penanganan, dan dukungan anggaran selama ancaman kebakaran masih berlangsung.
Keluhan warga kembali muncul di media sosial pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Seorang pengguna Threads dengan akun @hachi** mengaku lelah menyuarakan persoalan kebakaran yang terus berulang karena menilai belum ada kebijakan penanganan yang benar-benar dirasakan dampaknya.
“Jujur aku udh cape speak up tentang kebakaran hutan dan lahan disini karna rasanya percuma ga ada kebijakan penanganan yang benar-benar nyata,” tulis akun tersebut.
Pernyataan itu menggambarkan kekecewaan pribadi pemilik akun terhadap penanganan karhutla. Namun, unggahan tersebut tidak dengan sendirinya mewakili pandangan seluruh warga Palangka Raya.
Jekan Raya Catat Kebakaran Terbanyak
Data BPBD menunjukkan kebakaran terjadi di lima kecamatan di Palangka Raya. Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, disusul Sebangau, Bukit Batu, Pahandut, dan Rakumpit.
Besarnya jumlah kejadian dan luas lahan terbakar menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih membutuhkan kesiapsiagaan di berbagai wilayah. Pemerintah kota memprioritaskan kebakaran yang berdekatan dengan permukiman untuk mencegah api menjalar ke rumah warga.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan api, melokalisasi kebakaran, dan meningkatkan pemantauan di kawasan rawan.
Meski demikian, data kejadian kebakaran dan keluhan warga merupakan dua hal berbeda. Angka BPBD menggambarkan skala kejadian, sedangkan penilaian mengenai efektivitas kebijakan memerlukan evaluasi atas hasil pemadaman, pencegahan kebakaran berulang, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Kabut Asap Berdampak pada Pendidikan
Dampak karhutla juga menjalar ke sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) hingga 10 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara sebelumnya terpantau berada pada kategori berbahaya.
Peralihan pembelajaran menjadi jarak jauh merupakan salah satu langkah untuk mengurangi paparan asap terhadap peserta didik. Namun, kabut asap juga dapat memengaruhi aktivitas warga di luar sektor pendidikan, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api. Pengendalian sumber kebakaran, pencegahan munculnya titik api baru, dan perlindungan masyarakat dari paparan asap juga menjadi bagian penting dari upaya penanggulangan.
Penanganan Tak Cukup Berhenti pada Pemadaman
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan titik api yang ditemukan. Sementara itu, koordinasi lintas instansi dan kesiapsiagaan petugas terus dilakukan untuk menekan risiko kebakaran meluas.
Keluhan yang muncul di media sosial memperlihatkan adanya warga yang merasa persoalan karhutla belum tertangani sebagaimana yang mereka harapkan. Meski belum dapat dijadikan ukuran kepuasan masyarakat secara keseluruhan, suara tersebut menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Perpanjangan status darurat memberi ruang bagi pemerintah untuk mempertahankan kesiapan penanganan. Tantangan berikutnya ialah memastikan langkah tersebut berjalan efektif, menekan kejadian kebakaran baru, dan mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan serta aktivitas warga.
Bagi masyarakat Palangka Raya, keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya soal berapa banyak titik api yang dipadamkan, melainkan juga seberapa jauh risiko kebakaran berulang dan gangguan akibat asap dapat dikurangi.
Baca Juga:
