Belum Genap Sebulan, Jalan Nasional di Gandapura Mulai Rusak, Kualitas Aspal Dipertanyakan
BIREUEN- Belum genap sebulan selesai dikerjakan, ruas Jalan Lintas Nasional Medan-Banda Aceh tepatnya di depan SMA Negeri 1 Gandapura, Kabupaten Bireuen, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Kondisi tersebut memantik pertanyaan di tengah masyarakat. Pekerjaan jalan yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan justru mulai mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah pengerjaan dilakukan.
Pantauan wartawan Theatjehnet, Rabu (7/10/2026) sore, di lokasi menunjukkan terdapat bagian bahu jalan di depan SMA Negeri 1 Gandapura yang mulai berlubang dan mengalami kerusakan ringan.
Kondisi itu menjadi sorotan karena ruas tersebut merupakan bagian dari jalur nasional yang setiap hari dilintasi kendaraan dalam jumlah besar, sekaligus menjadi akses utama masyarakat dari berbagai wilayah di Aceh.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan sekadar mengapa jalan tersebut rusak, tetapi bagaimana mutu pekerjaan, kualitas material, proses pengaspalan, pemadatan, hingga pengawasan terhadap pekerjaan tersebut?
Apalagi, berdasarkan data LPSE yang ditemukan, paket pekerjaan preservasi jalan pada ruas tersebut memiliki pagu/HPS sekitar Rp177,99 miliar. Nilai yang sangat besar itu membuat masyarakat wajar meminta penjelasan secara terbuka mengenai kualitas pekerjaan dan mekanisme pengawasannya.
Berdasarkan data LPSE tersebut, paket pekerjaan tercatat menggunakan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025. Karena itu, informasi yang menyebut pekerjaan tersebut bersumber dari APBN 2026 masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada instansi teknis terkait.
Sorotan terhadap kualitas jalan tersebut sebelumnya juga ramai diperbincangkan masyarakat melalui Grup Info Gandapura.
Salah seorang masyarakat Gandapura, Iryadi, mempertanyakan kondisi jalan yang menurutnya terlalu cepat mengalami kerusakan.
“Belum genap sebulan jalan di depan SMA Negeri 1 Gandapura selesai dikerjakan, kini sudah mulai berlubang. Pertanyaannya, bagaimana kualitas pekerjaannya dan bagaimana kualitas aspalnya?” ujar Iryadi.
Menurutnya, pembangunan yang menggunakan uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan memiliki daya tahan sesuai ketentuan teknis.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat jalan baru, sementara pihak pelaksana pengerjaan menikmati keuntungan besar. Uang rakyat harus dibarengi dengan kualitas pekerjaan yang baik, bukan sekadar mengejar keuntungan,” tegasnya.
Warga Pertanyakan Fungsi Konsultan Pengawas
Kritikan serupa juga disampaikan salah seorang anggota Grup Info Gandapura berinisial ND. Ia mempertanyakan tingkat kepadatan aspal serta pengujian material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.
“Kalau aspal jalan tidak padat, meskipun sampai 10 cm tetap rusak. Apalagi kalau aspal tidak diuji tes propoling, patut dipertanyakan fungsi konsultan,” tulis ND dalam komentarnya.
ND menuliskan komentar tersebut dalam bahasa Aceh:
“Sang loen rasa nyoe hana padat. Adak meu 10 cm aspal tetap anco. Apalagi hana jites propoling. Patut dipertanyakan fungsi konsultan.”
Komentar tersebut pada dasarnya menggambarkan keresahan masyarakat mengenai apakah seluruh tahapan pekerjaan telah memenuhi standar teknis, termasuk proses pemadatan, pengujian material serta fungsi pengawasan konsultan.
Namun, tudingan maupun dugaan tersebut tetap membutuhkan penjelasan dan pembuktian teknis dari pihak berwenang, sehingga tidak boleh langsung disimpulkan sebagai kesalahan pelaksana sebelum dilakukan pemeriksaan.
Dibandingkan dengan Jalan Bantuan Puluhan Tahun
Kritikan lebih keras juga datang dari Fauzi, salah seorang tokoh masyarakat Gandapura. Ia membandingkan kondisi jalan nasional tersebut dengan jalan yang pernah dibangun melalui bantuan luar negeri di wilayah pesisir barat-selatan Aceh.
“Contoh jalan yang dikerjakan di pesisir selatan, bantuan USAID. Itu jalan bantuan orang luar, sudah lebih 20 tahun, tetapi masih kokoh dan tidak banyak kerusakan. Karena orang bekerja tidak berkhianat,” tulis Fauzi dalam komentarnya.
Ia kemudian mempertanyakan ketebalan aspal pada jalan nasional.
“Jalan nasional ketebalan lima sentimeter. Bagaimana mau tidak rusak?” demikian inti kritik Fauzi.
Dalam bahasa Aceh, Fauzi menuliskan:
“Contoh jalan yg di peugoet di pesisir Selatan, UNSAID. Nyan yg jalan bantuan gob, selama 20 thon leubeh hana reuloeh-reuloeh. Karena gob dikerja koen di khianat. Jalan Nasional ketebalan 5 cm. Hoe di jak han ancoe.”
Komentar tersebut kembali menunjukkan adanya keresahan masyarakat terhadap kualitas dan ketahanan pekerjaan jalan nasional yang baru selesai dikerjakan.
Ada yang Minta Masyarakat Tidak Ribut
Sementara itu, komentar berbeda disampaikan Syawal dalam Grup Info Gandapura. Ia meminta masyarakat tidak terlalu mempermasalahkan kondisi tersebut karena menurutnya pekerjaan jalan masih akan dilanjutkan.
“Jangan ribut-ribut, saat ini sedang dikerjakan di Kota Bireuen dulu untuk kedua kalinya. Selesai di kota baru dibereskan ke Gandapura, yang kedua kali juga,” tulis Syawal.
Komentarnya dalam bahasa Aceh:
“Bèk gabuëk, nyoe teungöh geupeupaih di Kota Bireuen ilé untuk kedua kalinya. Selesai di kota kajeuët geupeubereh keunoe u Gandapura teuman keuë yg dua kali chit.”
Pernyataan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan baru: apakah pekerjaan di ruas Gandapura memang masih dalam tahap pemeliharaan atau terdapat pekerjaan lanjutan yang belum selesai?
Jika memang masih terdapat masa pemeliharaan, pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka siapa yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan tersebut, berapa lama masa pemeliharaan berlaku, dan apakah perbaikan menjadi kewajiban kontraktor tanpa membebani kembali keuangan negara.
Rp177,99 Miliar Jangan Hanya Menghasilkan Jalan Baru Sesaat
Besarnya nilai pekerjaan membuat persoalan ini tidak seharusnya dianggap sebagai kerusakan kecil semata.
Masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, apakah material telah melalui pengujian laboratorium, apakah ketebalan dan kepadatan aspal sesuai kontrak, serta bagaimana pengawasan konsultan terhadap pekerjaan di lapangan.
Jika memang ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
Sebaliknya, jika kerusakan tersebut masih berada dalam kategori yang wajar atau merupakan bagian dari masa pemeliharaan, pihak pelaksana maupun instansi teknis juga harus memberikan penjelasan agar tidak berkembang menjadi asumsi liar di tengah masyarakat.
Sebab, uang yang digunakan untuk membangun jalan tersebut adalah uang negara. Masyarakat bukan hanya berhak menikmati jalan yang mulus ketika baru selesai dikerjakan, tetapi juga berhak mendapatkan jalan yang memenuhi standar mutu, aman digunakan dan memiliki umur layanan sebagaimana mestinya.
Karena itu, instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap jalan nasional tersebut perlu segera turun ke lapangan dan memberikan penjelasan secara transparan.
Pemeriksaan teknis, termasuk terhadap mutu material, ketebalan lapisan, kepadatan, hasil pengujian laboratorium, pelaksanaan pekerjaan dan dokumen pengawasan, penting dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.
Jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, tentu aparat pengawasan maupun penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
Jangan sampai jalan dibangun dengan anggaran ratusan miliar, tetapi masyarakat hanya mendapatkan jalan baru yang tidak bertahan lama.
Terkait kerusakan Jalan Lintas Nasional di wilayah Kota Juang dan Gandapura, hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh penjelasan maupun konfirmasi resmi dari pihak pelaksana pekerjaan serta instansi terkait. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan terhadap proyek jalan nasional tersebut.
Media ini masih membuka ruang bagi pihak pelaksana maupun dinas terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.(MS)
Baca Juga: