Jadup Korban Banjir Aceh Utara Dipertanyakan, Warga Cot Girek Minta Data Diverifikasi Ulang
Sejumlah gampong di Cot Girek mengaku warganya belum masuk daftar penerima jadup meski terdampak banjir pada November 2025
![]() |
| Beberapa Geuchik di Kecamatan Cot Girek, saat ditemui awak media di sebuah Kedai Kopi, Rabu (23/9/2026) |
THE ATJEH NET — Sejumlah gampong di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, mempertanyakan data penerima jaminan hidup (jadup) bagi korban banjir November 2025. Mereka mengaku telah mengusulkan data warga terdampak, tetapi sebagian gampong belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
Geuchik Gampong Bantan, Hamdani, mengatakan data warga terdampak banjir telah diserahkan kepada pihak kecamatan saat pendataan dilakukan. Namun, dalam daftar penerima yang diterima pemerintah desa, hanya beberapa gampong di Cot Girek yang tercantum.
“Waktu kejadian, kami sudah mengusulkan data warga yang terkena banjir. Namun, faktanya yang terekap di data cuma beberapa gampong saja,” kata Hamdani, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Hamdani, Gampong Bantan termasuk wilayah yang terdampak cukup parah. Sejumlah warga bahkan sempat mengungsi di tenda darurat ketika banjir melanda.
Persoalan serupa disampaikan Geuchik Alue Drien, Hendri. Dia mengatakan warga di wilayahnya masih mempertanyakan bantuan pascabencana yang belum mereka terima.
Sementara itu, Geuchik Seunebok Baro, Jhon Junaidi, mengatakan tidak semua data warga terdampak diajukan karena adanya kriteria pendataan yang ditetapkan saat itu.
Menurut Jhon, salah satu kriteria yang disampaikan pihak kecamatan adalah ketinggian air sekitar 1,5 meter serta adanya endapan lumpur di dalam rumah.
“Kalau Gampong Seunebok Baro kemarin bukan tidak dinaikkan, karena kata Pak Camat, kalau tidak memenuhi kriteria, jangan dinaikkan,” ujar Jhon.
Dia mengatakan kriteria tersebut membuat sebagian warga yang rumahnya sempat kemasukan air tidak masuk dalam data apabila tidak ditemukan endapan lumpur di dalam rumah.
Kondisi itu kini menjadi persoalan bagi pemerintah desa karena warga mempertanyakan dasar penentuan penerima bantuan. Para geuchik meminta pemerintah melakukan pemeriksaan kembali terhadap data dan kondisi warga terdampak di lapangan.
Gampong Bantan, Seunebok Baro, Alue Drien, dan sejumlah gampong lainnya berharap BPBD Aceh Utara bersama instansi terkait melakukan validasi ulang. Mereka meminta proses tersebut dilakukan secara terbuka agar warga yang memenuhi persyaratan tidak terlewat dari program bantuan.
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara Fahrurradhi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menelusuri persoalan data penerima bantuan.
Dia mengatakan data warga yang belum masuk dalam daftar akan ditelusuri secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
Persoalan data ini muncul ketika bantuan jadup korban bencana di Aceh Utara mulai disalurkan. Pemerintah sebelumnya mengalokasikan bantuan pascabencana yang mencakup jaminan hidup dan bantuan isi hunian bagi masyarakat terdampak.
Karena itu, verifikasi kembali menjadi penting untuk memastikan daftar penerima sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
