SWIPE UP TO READ

Aceh Tengah Tak Dapat Tambahan TKD 2026, Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Tetap Berjalan

Tanpa tambahan TKD, pemulihan jalan, jembatan, sungai dan infrastruktur dasar Aceh Tengah tetap dikerjakan melalui berbagai sumber anggaran.
Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan meninjau pemulihan pascabencana

THE ATJEH NET
— Kabupaten Aceh Tengah tidak memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Di tengah keterbatasan fiskal itu, pemerintah daerah tetap melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 20 Juli 2026, Aceh Tengah tidak mendapatkan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan mengatakan pemulihan infrastruktur tetap berjalan melalui pembagian kewenangan dan sumber pendanaan antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi sedang berjalan. Pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPJN Aceh berjalan dengan baik. Begitu juga pekerjaan dari Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten melalui berbagai sumber pendanaan yang saat ini masih berproses,” kata Muchsin.

Pemkab Aceh Tengah memprioritaskan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat. Jalan menuju permukiman, jembatan, aliran sungai, serta infrastruktur dasar menjadi bagian dari penanganan.

Pemulihan akses menjadi penting karena kerusakan infrastruktur akibat bencana dapat menghambat aktivitas warga, termasuk perjalanan menuju sekolah, lahan pertanian, fasilitas pelayanan publik dan pusat ekonomi.

Pemerintah daerah juga memperkuat pendataan kerusakan untuk menentukan skala prioritas. Infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan, mobilitas warga, pendidikan dan kegiatan ekonomi didorong mendapat penanganan lebih dahulu.

### Andalkan Sumber Pendanaan Lain

Ketiadaan tambahan TKD tidak menghentikan seluruh program pemulihan di Aceh Tengah. Pemerintah daerah mengandalkan pekerjaan yang bersumber dari anggaran kementerian/lembaga, Pemerintah Aceh, APBD kabupaten, serta sumber pendanaan lain yang sah.

Aceh Tengah juga memperoleh bantuan keuangan antardaerah sebesar Rp27 miliar. Bantuan itu terdiri atas Rp25 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Rp2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Solok.

Dana tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Aceh Tengah pada Juni 2026.

Bantuan antardaerah itu menjadi salah satu dukungan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi kebutuhan pemulihan setelah bencana.

### Jalan, Jembatan dan Sungai Masih Jadi Perhatian

Selain jalan dan jembatan, normalisasi sungai menjadi bagian dari penanganan. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko terganggunya kembali akses warga ketika terjadi banjir maupun longsor.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera turut memantau perkembangan penanganan di Aceh Tengah. Pemantauan mencakup hunian sementara, jembatan terdampak dan sejumlah ruas jalan yang mengalami gangguan di Takengon dan sekitarnya.

Monitoring tersebut juga diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Dengan begitu, pekerjaan di lapangan diharapkan tidak tumpang tindih dan hambatan antarlembaga dapat segera diselesaikan.

Bagi Aceh Tengah, tantangannya bukan hanya memperbaiki infrastruktur yang rusak. Pemerintah daerah juga harus memastikan keterbatasan ruang fiskal tidak memperlambat pemulihan akses masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  •  Aceh Tengah Tak Dapat Tambahan TKD 2026, Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Tetap Berjalan
  •  Aceh Tengah Tak Dapat Tambahan TKD 2026, Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Tetap Berjalan
  •  Aceh Tengah Tak Dapat Tambahan TKD 2026, Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Tetap Berjalan
  •  Aceh Tengah Tak Dapat Tambahan TKD 2026, Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Tetap Berjalan
  •  Aceh Tengah Tak Dapat Tambahan TKD 2026, Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Tetap Berjalan
  •  Aceh Tengah Tak Dapat Tambahan TKD 2026, Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Tetap Berjalan