Huntap Aceh Utara Tersendat, 471 Unit Masih Menunggu Appraisal Lahan
Dari kebutuhan 4.827 unit, baru 505 huntap masuk pembangunan. Enam lokasi masih menunggu hasil appraisal lahan
![]() |
| Ketua Tim Monev Aceh 1 Laksma TNI Nouldy J. Tangka saat mengunjuni Kabupaten Aceh Utara |
THE ATJEH NET — Pembangunan hunian tetap atau huntap bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Utara masih menghadapi persoalan kesiapan lahan. Dari 505 unit yang direncanakan dibangun pada 2026, baru satu lokasi untuk 34 unit yang dinyatakan clean and clear.
Sebanyak 471 unit lainnya atau 93,3 persen berada di enam lokasi yang masih dalam proses penilaian lahan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Kondisi itu menjadi salah satu catatan dalam Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kabupaten Aceh Utara yang disampaikan Ketua Tim Aceh 1, Laksma TNI Nouldy J. Tangka, Selasa, 22 September 2026.
Secara keseluruhan, kebutuhan huntap Aceh Utara mencapai 4.827 unit dengan estimasi anggaran sekitar Rp1,40 triliun. Namun, pembangunan yang masuk program 2026 baru mencakup 505 unit.
Dari jumlah tersebut, Paket 1 mencakup 415 unit dengan nilai Rp111,66 miliar. Sementara Paket 2 di Lhok Puuk mencakup 90 unit senilai Rp24,22 miliar.
Kedua paket tersebut segera memasuki tahap kontrak dengan masa pelaksanaan 120 hari. Jika jadwal berjalan sesuai rencana, pekerjaan baru selesai sekitar 9-16 Januari 2027, sehingga pelaksanaannya melewati tahun anggaran 2026.
Percepatan pengadaan lahan menjadi pekerjaan utama pemerintah, terutama untuk lokasi Huntap Leubok Pusaka dan Lhok Puuk. Kesiapan lahan juga perlu diselaraskan dengan proses kontrak agar pembangunan tidak kembali tertahan setelah pekerjaan dimulai.
Akses Huntap Juga Belum Pulih
Persoalan tidak berhenti pada lahan. Akses menuju sejumlah lokasi huntap juga masih menjadi kendala.
Sebanyak tujuh pekerjaan jembatan yang ditangani Kodam Iskandar Muda tercatat baru sekitar 5 persen pada pemantauan 19-22 September 2026. Beberapa jembatan tersebut menjadi akses menuju lokasi Huntap Leubok Pusaka dan Keudee Sawang.
Lambannya pembangunan akses berpotensi mempengaruhi mobilitas menuju lokasi hunian yang sedang dipersiapkan.
“Pemulihan di Aceh Utara terus berjalan, tetapi kecepatannya belum merata,” kata Nouldy dalam laporan tersebut.
Menurut dia, sejumlah persoalan utama masih berkaitan dengan kesiapan lahan huntap, penyaluran jaminan hidup, dan pemulihan fasilitas kesehatan. Ia menyebut sebagian kendala tersebut bersifat administratif dan koordinatif.
Jadup Baru Tersalur 24 Persen
Di tengah proses pembangunan hunian, penyaluran bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban bencana juga belum selesai.
Bantuan pengisian hunian telah mencapai 88,32 persen atau 7.575 dari 8.577 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan stimulan mencapai 72,09 persen.
Namun, penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) baru mencapai 24,20 persen, yakni 4.569 dari 18.880 KPM.
Masih ada 14.311 KPM yang belum menerima Jadup dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp68,87 miliar.
Kesenjangan capaian tersebut membuat percepatan penyaluran Jadup menjadi salah satu pekerjaan yang perlu dituntaskan dalam proses pemulihan.
Fasilitas Kesehatan Perlu Verifikasi Ulang
Pemulihan fasilitas kesehatan juga menghadapi persoalan perbedaan hasil klasifikasi kerusakan.
Sebanyak 21 lokasi, terdiri atas 19 Puskesmas dan dua Pustu, mendapat alokasi Rp14,21 miliar atau 41,9 persen dari total alokasi untuk Aceh. DIPA disebut telah terbit, dengan distribusi direncanakan pada Oktober-November 2026 dan BAST ditargetkan pada Desember.
Namun, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan perbedaan dengan klasifikasi sebelumnya. Dari 18 Pustu yang semula dinilai hanya membutuhkan pembersihan, 16 ternyata mengalami kerusakan. Lima di antaranya dikategorikan rusak berat.
Enam Puskesmas juga dinilai tidak terdampak. Sementara RSUD dr. Muchtar Hasbi belum masuk dalam program pemulihan yang didanai pemerintah pusat.
Perbedaan data tersebut menunjukkan perlunya penyelarasan hasil asesmen agar dukungan pemulihan fasilitas kesehatan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Budidaya Perikanan Mulai Pulih
Di sektor ekonomi, pemulihan budidaya perikanan mencatat capaian 304,79 hektare. Luasan tersebut menjadi yang terbesar dalam program pemulihan budidaya perikanan di Aceh.
Sementara itu, tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang direncanakan untuk Aceh Utara juga belum terealisasi. Nilainya disebut mencapai Rp31,63 miliar dari rencana Rp33,63 miliar, termasuk dukungan infrastruktur sebesar 92,78 persen.
Baca Juga:
