Pengambilan Bansos di kantor pos Blangkejeren, Abaikan prokes

langkejeren:Ratusan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos)  rela antre dengan cara berdesakan di halaman Kantor Pos Blangkejeren,menyusul, pencairan bantuan senilai Rp 600.000 per penerima, tidak mengindahkan protokol kesehatan 

Bahkan antrean dan kerumunan massa  tanpa menjaga jarak antar penerima bantuan 

Kepala kantor pos Blangkejeren Jonaidi,mengatakan kita sudah menyarankan kepada masyarakat penerima agar mematuhi Prokes,pakai masker 

Berdasarkan data tahun 2022 Kabupten Gayolues keluarga penerima Manfaat (KPM) ada sekitar 6.047 penerima Bantuan Sosial Sembako  (BSS)

Jon juga menjelaskan,pihaknya sudah memberikan jadwal pengambilan bantuan uang tunai itu ke setiap desa,sistim pengambilan ada dua tahap yaitu tahap satu dan tahap dua,

"Tugas Kami disini kantor pos Blangkejeren hanya sebagai penyalur Alias juru Bayar"

"Jon menegaskan,Bagi warga yang mengambil BST,ke kantor pos wajib menunjukan bukti bawa sudah mendapat Vaksin dua kali,kalau belum kami tidak melayani,ini sesuai Arahan Bapak bupati dan Kapolres "ungkanya. (Kamsah Galus)


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru