Wakil Ketua DPRA Safaruddin Apresiasi Polda Berantas Narkoba

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin mengapresiasi Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada atas kinerja pemberantasan narkoba di Bumi Serambi Mekah

"Kita apresiasi kepada Kapolda dalam pemberantasan narkoba," kata politisi Gerindra, Safaruddin saat melakukan audiensi bersama ketua dan anggota Fraksi Partai Gerindra dengan Kapolda Aceh di Mapolda, Banda Aceh, Rabu (31/3/2021).

Pertemuan dengan Kapolda Aceh, Safaruddin turut didampingi Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad, anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.
Menurut Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Abdya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, prestasi pengungkapan kasus narkoba, tentu harus terus dipertahankan agar Aceh terbebas dari peredaran barang haram tersebut.

"Tentunya prestasi ini harus terus dilanjutkan dan dipertahankan. Karena kita anggap narkoba bagian dari musuh kita bersama untuk penyelamatan generasi Aceh ke depan," ujar politikus muda Gerindra ini.
Urusan barang haram itu, diketahui jajaran Polda Aceh terus melakukan pemberantasan pengguna dan peredaran narkoba di bumi Serambi Mekkah yang kini kian meresahkan.

Hampir setahun Irjen Pol Wahyu Widada menjabat Kapolda Aceh, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap.

Bahkan sepanjang tahun 2021, Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 404 kilogram (kg) dan sekarang sudah dimusnahkan pada Rabu 10 Maret lalu.

Dalam momen sama ini, Wakil Ketua III DPRA juga meminta Kapolda Aceh untuk membuka seterang-terangnya kasus dugaan investasi bodong yang sudah meresahkan masyarakat.

Menurut Safaruddin, dalam kasus investasi bodong tersebut menyeret pemilik (owner) usaha Yalsa Boutique, sebuah butik yang bergelut dalam bisnis penjualan busana syar'i di Aceh dan beberapa provinsi lainnya.

Saat ini, kasus dugaan investasi bodong ini masih dalam penangangan penyidik Polda Aceh.

Bahkan, penyidik sudah menyita beberapa harta milik owner Yalsa Boutique.

"Kami minta kepada pihak Polda Aceh untuk menuntaskan seterang-terangnya kasus ini dan memastikan apakah masih ada harapan para nasabah mendapatkan kembali uang mereka atau tidak," katanya.

Menurut Safaruddin, Kapolda Wahyu Widada mengatakan kasus dimaksud masih dalam proses.

"Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dengan investasi dan masyarakat harus lebih selektif ke depannya," ujar Safaruddin mengulang ucapan Kapolda.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru