Usai Bacok Abang Ipar Pakai Parang, Pelaku Melarikan Diri

LHOKSUKON – Ismail, 60 tahun, warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara ditebas menggunakan parang oleh adik iparnya, Minggu (25/10/2020) pukul 09.00 di rumah mertuanya di Gampong Matang Sijuek Teungoh, Baktiya Barat.

Akibat kejadian itu korban harus mendapat perawatan di Puskesmas akibat terluka dibagian wajah dan lengannya, sementara pelaku yakni Zaidon usai kejadian langsung melarikan diri, hingga siang hari pencarian yang dilakukan Polisi dan masyarakat akhirnya mengamankan pelaku tanpa perlawanan dirumahnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Baktiya Barat, Iptu Heri menyampaikan kejadian ini berawal ketika korban hendak berangkat ke sawahnya bermaksud melihat tanaman padinya.

"Setelah selesai dari Sawah Selanjutnya singgah kerumah mertuanya di Matang Sijuek Barat untuk meminjam sebilah parang untuk digunakan memotong tali, namun tiba – tiba pada saat korban sedang berbicara dengan mertuanya didepan pintu rumah, pelaku tanpa ada tanya – tanya langsung melakukan pembacokan terhadap korban sehingga korban mengalami luka bacok (jahit) pada bagian pipi sebelah kiri dan lengan sebelah kiri." ujar Iptu Heri.

Iptu Heri menambahkan, Setelah korban dibacok oleh pelaku korban langsung melarikan diri ke perkampungan warga untuk meminta pertolongan kepada warga sementara pelaku setelah melakukan pembacokan langsung melarikan diri ke semak – semak yang berada di belakang rumah pelaku.

Atas dasar kejadian pembacokan tersebut pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke polsek baktya barat, setelah mendapat laporan dari aparatur gampong pihak personel dari polsek baktya barat serta pers koramil baktya barat langsung terjun ke TKP untuk mengamankan dan memberikan pertolongan atas kejadian tersebut.

"Sekira pada pukul 14.15 wib,setelah dilakukan pengintaian dan pencarian yang dilakukan pelaku pembacokan berhasil ditangkap di dalam rumahnya tampa ada perlawanan dan selanjutnya pihak pers polsek baktya barat mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) 1 (satu) bilah parang yang digunakan untuk melakukan pembacokan terhadap korban di mapolsek baktya barat guna dilakukan penyidikan serta penyelidikan lebih lanjut." pungkasnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru