Tim Gugus Pijay Monitoring Penerapan Protokol Covid-19 di Sekolah

PIDIE JAYA - Dalam rangka penerapan Protokol kesehatan Covid-19 tim Gugus melakukan pemantauan secara langsung ke beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Pidie Jaya.

Bagi sekolah yang tidak mengindahkan anjuran penerapan akan dikenakan teguran dan sanksi pencabutan izin proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Ketua Pusat pengendalian Operasi (Pusdalop) tim Gugus Covid-19 Pidie Jaya, Okta Handipa yang media jumpai saat melakukan monitoring ke sekolah SMA 1 Meureudu Kamis 03/09/2020) mengatakan "kita melakukan pemantauan secara langsung pada sekolah - sekolah terhadap penerapan Protokol kesehatan, apabila nanti ada sekolah yang tidak mengindahkan maka akan diberi teguran kalau masih tetap membandel akan diberi sangsi pencabutan izin proses belajar mengajar".

Lanjutnya dari hasil monitoring yang dilakukan dibeberapa sekolah sudah menjalankan sesuai protokol dengan menyediakan tempat cuci tangan seluruh siswa menakai masker dalam proses belajar dengan tetap menjaga jarak.

Dalam kesempatan yang sama salah satu guru kelas di SMA Satu Meureudu yang enggan menyebut namanya mengatakan, sebaiknya Tim Gugus dalam penetapan protokol harus menyediakan pasilitas yang cukup untuk kebutuhan sekolah, namun ada baiknya juga peraturan ini diterapkan untuk mencegah dan memutuskan penyebaran Corona yang sedang melanda.(KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru