Satreskrim Pijay Ciduk Remaja Pelaku Jambret

PIDIE JAYA - Tim Opsnal Polres Pidie jaya berhasil amankan  pelaku jambret dari tangan pelaku polisi menyita  barang bukti.

Kapolres Pidie Jaya,AKBP Musbagh Ni'am, SAg, SH  MM melalui Kasatreskrim Iptu Dedi mengatakan Tim Opsnal telah mengamankan dua pelaku Jambret berinisial As bin Sal (17) dan Amf bin AYB (20) pada Rabu (29/7/2020) di Seputaran Pante Raja.

"Benar kita telah menangkap dua pelaku Jambret  yang terjadi di Gampong Bunout Kecamatan Meureudu, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Korban yang mana saat itu korban sedang melintas kedua pelaku mengikuti dari belakang lalu memepet dan perampas tas yang ada pada korban," jelas Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan tersebut anggota langsung melakukan pengejaran selang beberapa waktu kedua pelaku berhasil diamankan dari tangan pelaku petugas menyita beberapa barang bukti, satu buah Hp merek Oppo, uang tunai Rp.300.000, dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, kata Iptu Dedy

Atas perbuatan tersebut kedua pelaku merayakan malam lebarannya dalam kerangkeng dan diancam dengan pasal 363 KUHP Pidana minimal 7 tahun Penjara, untuk kepentingan penyelidikan petugas kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru