Selama 2019, Polres Lhokseumawe Tangani 105 Kasus Narkoba, Sita 2000 Ekstasi, 26 Kg Sabu dan 105 Kg Ganja

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melalui Satuan Narkoba berhasil menangani 105 kasus Narkoba dengan menangkap 154 tersangka yang beraksi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Hal tersebut terungkap dalam konfrensi pers akhir tahun yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik dihadapan awak media, selasa (24/12/2019) pagi.

" Adapun kasus Narkoba ada 105 kasus terdiri kasus ganja sebanyak 17 kasus, sabu 87 kasus serta Ekstasi sebanyak 1 kasus" ujarnya

Sementara untuk barang bukti Narkoba yang berhasil disita diantara Barang Bukti jenis Shabu sebanyak 26.070,88 atau ± 26 kg, Ganja sebanyak 105.066,4 atau ± 105 kg dan Ekstasi sebanyak 2.000 Butir.

Sedangkan untuk jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 154 tersangka, jelasnya. [Rmd]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru