SWIPE UP TO READ

Pupuk Bersubsidi Aceh Utara Diawasi, Distan Minta Data Petani Diverifikasi

Distan Aceh Utara meminta penyuluh memastikan pupuk bersubsidi tepat penerima, jumlah, komoditas, waktu, dan harga
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS., memberikan arahan dalam Sosialisasi Keputusan Dirjen PSP Nomor 32 dan 33 Tahun 2026 

THE ATJEH NET — Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara meminta penyaluran pupuk bersubsidi diawasi sampai tingkat petani. Verifikasi data penerima dan pengawasan di setiap titik serah dinilai penting untuk mencegah penyimpangan distribusi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara Mirza Gunawan mengatakan ketepatan data menjadi dasar agar pupuk bersubsidi diterima petani sesuai alokasi dan ketentuan.

“Basis keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi bertumpu pada data. Pastikan verifikasi data di lapangan dilakukan secara teliti,” kata Mirza saat menghadiri koordinasi program strategis Kementerian Pertanian di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sultanah Nahrasiyah, Lhokseumawe, Sabtu, 26 September 2026.

Pertemuan itu juga dirangkai dengan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor 32 dan 33 Tahun 2026. Kegiatan diikuti penyuluh pertanian serta pejabat dan petugas terkait dari Aceh Utara.

Menurut Mirza, pengawasan tidak berhenti pada pencocokan data petani. Setiap titik serah pupuk perlu diperhatikan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, penimbunan, maupun pergeseran alokasi dari jalur distribusi yang ditetapkan.

Ia meminta pupuk bersubsidi disalurkan sesuai komoditas, jumlah dan waktu yang telah ditentukan serta dijual dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penyuluh pertanian, kata Mirza, menjadi salah satu ujung tombak dalam menerjemahkan perubahan kebijakan kepada petani. Mereka diminta memahami regulasi sekaligus menjelaskannya dengan bahasa yang mudah dipahami hingga tingkat gampong.

“Penyuluh adalah jembatan informasi terdepan pemerintah kepada para petani. Sampaikan isi regulasi baru ini secara transparan dan mudah dipahami,” ujarnya.

Mirza juga meminta setiap kegiatan yang berkaitan dengan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dikoordinasikan lebih dulu dengan dinas atau bidang yang menangani program tersebut.

Selain penyaluran pupuk, pertemuan itu membahas koordinasi pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian, perkembangan program, serta kendala yang ditemukan di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Mirza mengingatkan penyuluh mengenai penggunaan aset daerah yang menunjang pekerjaan, seperti kantor Balai Penyuluhan Pertanian, rumah dinas, kendaraan, komputer, laptop, dan printer.

Pemanfaatan aset tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara pinjam pakai agar penggunaan dan pemeliharaannya memiliki dasar administrasi yang jelas.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama penyuluh pertanian Kabupaten Aceh Utara.

Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menjadi penting karena ketepatan penerima, alokasi, harga dan waktu penyaluran menentukan apakah subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang menjadi sasaran.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pupuk Bersubsidi Aceh Utara Diawasi, Distan Minta Data Petani Diverifikasi
  • Pupuk Bersubsidi Aceh Utara Diawasi, Distan Minta Data Petani Diverifikasi
  • Pupuk Bersubsidi Aceh Utara Diawasi, Distan Minta Data Petani Diverifikasi
  • Pupuk Bersubsidi Aceh Utara Diawasi, Distan Minta Data Petani Diverifikasi
  • Pupuk Bersubsidi Aceh Utara Diawasi, Distan Minta Data Petani Diverifikasi
  • Pupuk Bersubsidi Aceh Utara Diawasi, Distan Minta Data Petani Diverifikasi