Perubahan APBK Banda Aceh 2026 Disepakati, Belanja Naik Rp259,48 Miliar
Pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,568 triliun dan belanja Rp1,578 triliun. Pelaksanaan anggaran tersisa sekitar tiga bulan
THE ATJEH NET — DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dengan belanja daerah yang naik Rp259,48 miliar dibandingkan APBK awal.
Dalam kesepakatan yang ditandatangani pada rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin malam, 21 September 2026, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.578.660.138.691. Angka itu meningkat Rp259.483.582.917 atau 19,67 persen dari APBK awal sebesar Rp1.319.176.555.774.
Di sisi pendapatan, pemerintah kota memproyeksikan Rp1.568.776.482.829 atau Rp1,568 triliun. Nilai tersebut naik Rp256.799.927.055 atau 19,57 persen dibandingkan pendapatan dalam APBK awal sebesar Rp1.311.976.555.774.
Dengan postur tersebut, rencana belanja masih lebih besar daripada pendapatan daerah. Pemerintah juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan Rp12.683.655.862 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp2,8 miliar.
### Waktu Pelaksanaan Tinggal Tiga Bulan
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan perubahan APBK harus segera diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program karena tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan.
Menurut dia, percepatan pelaksanaan tetap harus berjalan bersama ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan agar perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian angka.
"Kecepatan menjadi penting, namun harus berjalan seiring dengan ketelitian, kepatuhan, dan kualitas pelaksanaan," kata Irwansyah dalam rapat paripurna, Senin malam.
Persoalan waktu menjadi relevan karena hingga 11 September 2026 realisasi pendapatan Banda Aceh tercatat 69,92 persen, sedangkan realisasi belanja mencapai 58,22 persen. Data tersebut disampaikan pemerintah kota saat penyampaian Raqan Perubahan APBK pada 14 September lalu.
Artinya, setelah perubahan APBK disepakati, pemerintah kota memiliki waktu relatif terbatas untuk menjalankan program dan menyerap tambahan anggaran sebelum tahun anggaran berakhir.
### Pendapatan Naik Rp256,79 Miliar
Kenaikan pendapatan dalam Raqan Perubahan APBK mencapai Rp256,79 miliar. Pemerintah kota sebelumnya menjelaskan penyesuaian dilakukan untuk merespons perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, pergeseran kegiatan, serta pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI.
DPRK sebelumnya juga meminta pemerintah kota memperkuat pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat. Penguatan PAD antara lain diarahkan melalui optimalisasi potensi daerah, perbaikan pengelolaan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, dan perbaikan pelayanan.
DPRK juga menyoroti agar perubahan APBK memberi ruang bagi pelayanan dasar, ekonomi masyarakat, UMKM, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta penciptaan lapangan kerja.
Setelah persetujuan bersama ini, Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 masih mengikuti tahapan sesuai ketentuan sebelum menjadi dasar pelaksanaan perubahan anggaran.
Baca Juga:

