Hendak Berwudhu, Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid Banda Aceh
Mukhtar Muhammad ditemukan dalam posisi tengkurap di toilet Masjid Al-Muttaqin. Polisi menyebut korban diduga terpeleset
THE ATJEH NET — Seorang pria berusia 63 tahun, Mukhtar Muhammad, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Toilet Nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Jumat, 11 September 2026 sore.
Korban, warga Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, diduga terpeleset saat hendak mengambil wudu untuk melaksanakan salat Jumat. Keterangan itu diperoleh polisi dari warga di sekitar lokasi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Irfan Ismail mengatakan pengurus masjid melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Kuta Alam sekitar pukul 17.00 WIB.
“Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, pengurus Masjid Al-Muttaqin awalnya menghubungi Polsek Kuta Alam sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat juga melaporkan adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi toilet masjid,” kata Irfan, Jumat sore.
Personel Polsek Kuta Alam kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Di dalam kamar mandi, polisi menemukan Mukhtar dalam posisi tengkurap.
Menurut Irfan, korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan yang diduga akibat terbentur lantai kamar mandi.
Polisi Olah TKP
Polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi dan menghubungi Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain mengamankan lokasi, polisi mengumpulkan bahan keterangan dan mendokumentasikan kondisi tempat kejadian.
Setelah olah TKP selesai, polisi berkoordinasi dengan pihak gampong untuk mendatangkan mobil jenazah. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke kampung halaman korban di Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Keluarga Menolak Visum dan Autopsi
Dalam penanganan kejadian tersebut, keluarga korban yang diwakili Faisal, keponakan kandung Mukhtar, menyatakan menolak tindakan medis berupa visum et repertum dan autopsi jenazah (informed refusal).
Hingga jenazah dievakuasi, kepolisian masih menangani kejadian tersebut sesuai prosedur yang berlaku, kata Irfan.
Baca Juga:

