SWIPE UP TO READ

Dana Pemulihan Aceh Jauh dari Kebutuhan, Dek Fadh Dorong Otsus 2,5 Persen

Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh disebut mencapai Rp153 triliun, sedangkan anggaran yang disetujui sekitar Rp58 triliun
Dek Fadh dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas isu-isu strategis di Pulau Sumatera, di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9/2026)

THE ATJEH NET — Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh yang disebut mencapai Rp153 triliun belum sebanding dengan anggaran sekitar Rp58 triliun yang disetujui pemerintah. 

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) setelah 2027.

Dek Fadh juga mengusulkan agar alokasi Dana Otsus Aceh dinaikkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional mulai 2027.

"Solusinya adalah perpanjang kembali dana Otsus Aceh yang tahun 2027 akan berakhir," kata Dek Fadh dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas sejumlah isu strategis di Sumatra di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat, 11 September 2026.

Menurut dia, kebutuhan pembiayaan pemulihan Aceh menjadi persoalan besar karena nilai kebutuhan yang dihitung dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai sekitar Rp153 triliun. Sementara anggaran yang disetujui pemerintah pusat baru sekitar Rp58 triliun.

Dek Fadh mengatakan keterbatasan anggaran itu perlu direspons dengan memperkuat kapasitas fiskal Aceh. Salah satu yang dia tawarkan adalah mempertahankan Dana Otsus setelah masa berlakunya berakhir pada 2027.

Dana Otsus Aceh Turun sejak 2023

Dek Fadh menyoroti perubahan skema Dana Otsus Aceh. Sejak 2023, kata dia, alokasi yang sebelumnya sebesar 2 persen dari DAU nasional turun menjadi 1 persen. Kebijakan efisiensi anggaran kemudian semakin menekan ruang fiskal.

Karena itu, dia berharap pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus.

"Harapan kami, revisi UUPA yang sudah menjadi usul inisiatif DPR RI ini menjadi momentum untuk memperpanjang Otsus," ujarnya.

Dek Fadh mengusulkan skema baru berupa alokasi Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari DAU nasional mulai 2027. Usulan tersebut, menurut dia, diperlukan untuk memperkuat kemampuan Aceh membiayai pembangunan sekaligus pemulihan pascabencana.

## Bantuan Rumah Rp60 Juta Dipertanyakan

Selain persoalan Dana Otsus, Dek Fadh menyoroti besaran bantuan pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana yang mencapai Rp60 juta per unit.

Dia mempertanyakan kecukupan dana tersebut di tengah harga material bangunan yang meningkat. Harga semen, misalnya, disebut mencapai Rp120 ribu per sak di sejumlah kabupaten di Aceh.

Dek Fadh juga membandingkan kapasitas produksi semen di Aceh dengan kebutuhan daerah. Produksi Semen Andalas disebut sekitar 3.700 ton per hari, sedangkan kebutuhan Aceh mencapai sekitar 4.200 ton per hari.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar bantuan pembangunan rumah benar-benar memadai untuk kebutuhan masyarakat terdampak.

Pemulihan Sungai Perlu Diperkuat

Dek Fadh juga meminta rehabilitasi sungai menjadi bagian penting dalam pemulihan pascabencana. Menurut dia, pembangunan kembali rumah dan infrastruktur tidak akan cukup jika kapasitas sungai tidak mampu menampung debit air ketika hujan deras.

Dia mengingatkan pembangunan pascabencana harus memperhitungkan risiko kerusakan berulang. Kapasitas aliran sungai, kata dia, perlu ditingkatkan agar infrastruktur yang telah dibangun tidak kembali rusak ketika bencana terjadi.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sekretaris Utama BNPB, perwakilan kementerian terkait, serta kepala daerah dari sejumlah provinsi di Sumatra.

Anggota DPD RI asal Aceh Haji Uma dan Azhari Cage juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dek Fadh turut menyinggung persoalan status bendera Aceh yang berkaitan dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman Helsinki.

Bagi Aceh, berakhirnya Dana Otsus pada 2027 menjadi persoalan penting karena terjadi ketika kebutuhan pembangunan dan pemulihan pascabencana masih besar. Usulan kenaikan alokasi menjadi 2,5 persen kini menjadi salah satu agenda yang didorong Pemerintah Aceh dalam pembahasan kebijakan fiskal dan revisi UUPA.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  •  Dana Pemulihan Aceh Jauh dari Kebutuhan, Dek Fadh Dorong Otsus 2,5 Persen
  •  Dana Pemulihan Aceh Jauh dari Kebutuhan, Dek Fadh Dorong Otsus 2,5 Persen
  •  Dana Pemulihan Aceh Jauh dari Kebutuhan, Dek Fadh Dorong Otsus 2,5 Persen
  •  Dana Pemulihan Aceh Jauh dari Kebutuhan, Dek Fadh Dorong Otsus 2,5 Persen
  •  Dana Pemulihan Aceh Jauh dari Kebutuhan, Dek Fadh Dorong Otsus 2,5 Persen
  •  Dana Pemulihan Aceh Jauh dari Kebutuhan, Dek Fadh Dorong Otsus 2,5 Persen