SWIPE UP TO READ

Bantuan Bencana Aceh Utara Rp328,456 Miliar Cair, 101.900 KK Masuk Daftar Penerima

Aceh Utara mendapat alokasi terbesar dari bantuan pascabencana Sumatera. Dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia

THE ATJEH NET — Kabupaten Aceh Utara mendapat alokasi bantuan pascabencana sebesar Rp328,456 miliar, terbesar dibanding lima kabupaten dan kota lain yang masuk skema bantuan pemerintah pusat untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, alokasi untuk Aceh Utara terdiri atas Rp305,7 miliar bantuan isi hunian bagi 101.900 kepala keluarga (KK) dan Rp22,756 miliar bantuan jaminan hidup (jadup) bagi 16.857 jiwa. Dana tersebut telah cair dan siap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan Rp435,3 miliar untuk bantuan pascabencana di enam kabupaten dan kota di Sumatera. Selain Aceh Utara, penerima bantuan adalah Kota Langsa, Kabupaten Nagan Raya, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Lima Puluh Kota.

Dengan alokasi Rp328,456 miliar, porsi Aceh Utara mencapai sekitar 75,4 persen dari total bantuan Rp435,3 miliar untuk enam daerah tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan pemerintah daerah kini menyiapkan proses penyaluran kepada masyarakat yang masuk daftar penerima.

“Bantuan saat ini sudah tersedia, hanya tinggal proses pencairan dan penyaluran melalui PT Pos Indonesia,” kata Muntasir, Senin, 21 September 2026.

Namun, keterangan tersebut perlu dibedakan dengan status dana di tingkat pemerintah pusat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyatakan dana bantuan untuk enam daerah telah cair dan siap disalurkan melalui PT Pos kepada masyarakat yang berhak menerima.

Daftar Penerima Akan Diumumkan

Pemkab Aceh Utara menyatakan daftar penerima bantuan akan kembali diumumkan kepada masyarakat. Informasi tersebut kemudian akan diperkuat melalui media cetak dan elektronik.

PT Pos Indonesia selanjutnya akan menyampaikan undangan kepada penerima sesuai mekanisme penyaluran.

Muntasir mengatakan warga yang belum masuk dalam daftar pada tahap ini masih berpeluang memperoleh bantuan pada tahap berikutnya, sesuai ketentuan dan hasil pendataan.

Pernyataan tersebut penting karena jumlah penerima yang disebut dalam alokasi bantuan isi hunian merupakan 101.900 KK, sedangkan bantuan jaminan hidup menyasar 16.857 jiwa. Kedua kategori bantuan memiliki basis penerima yang berbeda.

Penyaluran Jadi Tahap Berikutnya

Bantuan pemerintah pusat untuk enam daerah di Sumatera terdiri atas Rp322,827 miliar bantuan isi hunian untuk 107.609 KK dan Rp112,5 miliar bantuan jaminan hidup bagi 83.333 jiwa.

Selain Aceh Utara, Tapanuli Tengah mendapat Rp72,977 miliar dan Kota Langsa Rp32,674 miliar. Sementara Nagan Raya memperoleh Rp398,7 juta, Tapanuli Utara Rp267,45 juta, dan Lima Puluh Kota Rp553,15 juta.

Kementerian Sosial menyatakan bantuan tersebut diarahkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat setelah bencana. Bantuan isi hunian ditujukan membantu keluarga memenuhi kembali kebutuhan rumah tangga, sedangkan jadup diperuntukkan bagi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Bagi Aceh Utara, tantangan berikutnya bukan lagi penetapan alokasi, melainkan memastikan bantuan yang sudah tersedia tersebut sampai kepada penerima yang tercantum dalam data secara tertib dan tepat sasaran.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bantuan Bencana Aceh Utara Rp328,456 Miliar Cair, 101.900 KK Masuk Daftar Penerima
  • Bantuan Bencana Aceh Utara Rp328,456 Miliar Cair, 101.900 KK Masuk Daftar Penerima
  • Bantuan Bencana Aceh Utara Rp328,456 Miliar Cair, 101.900 KK Masuk Daftar Penerima
  • Bantuan Bencana Aceh Utara Rp328,456 Miliar Cair, 101.900 KK Masuk Daftar Penerima
  • Bantuan Bencana Aceh Utara Rp328,456 Miliar Cair, 101.900 KK Masuk Daftar Penerima
  • Bantuan Bencana Aceh Utara Rp328,456 Miliar Cair, 101.900 KK Masuk Daftar Penerima