SWIPE UP TO READ

13 Nelayan Aceh Timur Pulang Setelah 6 Bulan Ditahan di Thailand

Sebanyak 13 nelayan telah menyelesaikan hukuman di Thailand. Lima nelayan lainnya masih menjalani proses hukum

THE ATJEH NET
— Sebanyak 13 nelayan asal Aceh Timur tiba di Jakarta setelah menjalani proses hukum di Thailand selama sekitar enam bulan. Mereka ditangkap otoritas Thailand karena menangkap ikan di wilayah perairan yang dinyatakan masuk yurisdiksi negara tersebut.

Ke-13 nelayan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah berada di Jakarta, mereka dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Aceh pada Sabtu, 19 September 2026.

Kepulangan mereka difasilitasi Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, bersama Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sesampainya di Jakarta, para nelayan diterima Badan Penghubung Pemerintah Aceh. Haji Uma kemudian mendampingi mereka menuju hotel.

Di sana, para nelayan juga berkomunikasi dengan keluarga melalui panggilan video. Momen tersebut menjadi komunikasi langsung pertama setelah mereka menjalani tahanan selama sekitar enam bulan.

Salah seorang pawang kapal mengakui pelanggaran batas perairan terjadi karena kelalaian. Ia berjanji kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Haji Uma mengingatkan para nelayan agar memperhatikan batas wilayah laut saat melaut sehingga tidak kembali berhadapan dengan persoalan hukum di negara lain.

Lima Nelayan Masih Jalani Proses Hukum

Kasus ini bermula ketika 19 nelayan dari KM Langka Bahagia Satu dan KM Aneuk Manja ditangkap otoritas Thailand pada 10 dan 11 Maret 2026.

Satu nelayan berusia 16 tahun telah lebih dulu dipulangkan ke Indonesia pada April 2026. Sementara 13 anak buah kapal KM Aneuk Manja menjalani proses hukum hingga menyelesaikan masa hukuman dan kemudian dipulangkan.

Adapun lima nelayan dari KM Langka Bahagia Satu, yang juga disebut Boat Jalur Gaza, masih berada di Thailand untuk menjalani proses hukum.

Perkara lima nelayan tersebut berbeda. Kapal yang mereka gunakan tenggelam dan dalam proses penangkapan terjadi kerusakan pada kapal Royal Thai Navy.

Haji Uma mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di Thailand untuk memantau perkembangan perkara lima nelayan tersebut.

“Kita tetap jalin komunikasi dengan KBRI untuk terus memantau lima nelayan lainnya,” kata Haji Uma.

13 Nelayan Lanjut Perjalanan ke Aceh

Pada Sabtu, 19 September 2026, ke-13 nelayan dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Setelah tiba di Kualanamu, mereka akan dijemput armada Dinas Sosial Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melanjutkan perjalanan menuju daerah asal mereka.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • 13 Nelayan Aceh Timur Pulang Setelah 6 Bulan Ditahan di Thailand
  • 13 Nelayan Aceh Timur Pulang Setelah 6 Bulan Ditahan di Thailand
  • 13 Nelayan Aceh Timur Pulang Setelah 6 Bulan Ditahan di Thailand
  • 13 Nelayan Aceh Timur Pulang Setelah 6 Bulan Ditahan di Thailand
  • 13 Nelayan Aceh Timur Pulang Setelah 6 Bulan Ditahan di Thailand
  • 13 Nelayan Aceh Timur Pulang Setelah 6 Bulan Ditahan di Thailand