SWIPE UP TO READ

RAPBN 2027: Anggaran MBG Turun Jadi Rp240 Triliun, Dana Desa Naik 39 Persen

Anggaran MBG dalam RAPBN 2027 dipangkas menjadi Rp240,2 triliun, sementara Dana Desa ditargetkan naik menjadi Rp77 triliun
Presiden RI Prabowo Subianto

THE ATJEH NET - Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2027 direncanakan turun menjadi Rp240,2 triliun. Pada saat yang sama, pemerintah menaikkan target Dana Desa menjadi Rp77 triliun untuk menopang sejumlah program prioritas, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang disampaikan pemerintah pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pagu MBG melalui Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebesar Rp240.201,5 miliar atau sekitar Rp240,2 triliun. Angka itu turun sekitar 28 persen dibanding pagu awal APBN 2026 sebesar Rp335 triliun.

Pagu tersebut juga lebih rendah dibandingkan anggaran MBG setelah efisiensi yang mencapai Rp268 triliun.

Penurunan anggaran diikuti dengan pengurangan target penerima manfaat. Jika pada 2026 pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima, pada 2027 jumlahnya menjadi 72,1 juta orang.

“Pada RAPBN tahun anggaran 2027, anggaran untuk program MBG melalui BGN direncanakan sebesar Rp240.201,5 miliar,” demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027.

Penerima manfaat MBG pada 2027 mencakup siswa, prasiswa, ibu hamil dan menyusui, serta balita.

### Lima Arah Kebijakan MBG

Pemerintah menyebut penyesuaian anggaran MBG sejalan dengan lima arah kebijakan program pada 2027.

Pertama, memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG secara menyeluruh. Kedua, menata seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk memastikan adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Ketiga, melakukan refocusing penerima manfaat. Keempat, membentuk command centre untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kelima, pemerintah akan menyusun survei status gizi penerima manfaat sebagai bagian dari evaluasi program.

Anggaran MBG sendiri tersebar di sejumlah klaster belanja pemerintah. Sebagian masuk dalam fungsi pendidikan bersama Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tunjangan guru non-PNS, Sekolah Rakyat, dan revitalisasi sekolah.

Secara keseluruhan, anggaran fungsi pendidikan di luar Transfer ke Daerah (TKD) dan pembiayaan mencapai Rp482,4 triliun. Jika termasuk TKD, anggaran pendidikan dalam APBN mencapai Rp820,9 triliun.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada 2028. Ketentuan tersebut tercantum dalam amar putusan MK perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

### Dana Desa Naik Menjadi Rp77 Triliun

Program prioritas lain yang mendapat dukungan melalui RAPBN 2027 adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Pemerintah menargetkan pembangunan hingga 80 ribu unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Pembiayaannya mulai 2026 hingga enam tahun ke depan tidak seluruhnya dilakukan secara langsung melalui APBN.

Pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP dapat dibiayai melalui kredit dari bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Angsuran pokok dan bunga pinjaman kemudian dibayarkan melalui APBN.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun kepada Himbara untuk skema tersebut. Dengan masa pembayaran enam tahun, total pembiayaan yang ditanggung APBN diperkirakan mencapai Rp240 triliun.

Skema itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Pemerintah menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai sumber likuiditas bagi pembiayaan pembangunan KDMP.

Pinjaman dengan plafon hingga Rp3 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi. Penyalurannya dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), BUMN yang mendapat penugasan pemerintah untuk mempercepat pembangunan fasilitas KDMP.

“Kami bayar utangnya. Kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira setiap tahun itu di-stretch enam tahun, kan. Jadi, setiap tahun itu pokoknya Rp40 triliun tambah bunga sedikit,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dikutip dalam bahan pemerintah.

### Dana Desa untuk Bayar Kewajiban KDMP

Dukungan terhadap KDMP berlanjut dalam RAPBN 2027 melalui Dana Desa dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah menyebut Dana Desa akan digunakan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP.

Sementara DAU diarahkan untuk mendukung penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Pada 2026, Dana Desa diproyeksikan terealisasi sebesar Rp55,3 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai Rp61,6 triliun.

Dana Desa pada 2026 disalurkan melalui dua skema, yakni reguler dan skema khusus untuk mendukung implementasi KDMP.

Untuk 2027, pemerintah menaikkan target Dana Desa menjadi Rp77 triliun. Angka itu meningkat sekitar 39,2 persen dibandingkan outlook Dana Desa 2026.

Dengan demikian, RAPBN 2027 menempatkan dua skema berbeda untuk menopang program prioritas pemerintah: anggaran langsung untuk MBG melalui BGN dan dukungan pembiayaan KDMP yang antara lain dibebankan melalui Dana Desa, DAU, serta mekanisme kredit Himbara.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • RAPBN 2027: Anggaran MBG Turun Jadi Rp240 Triliun, Dana Desa Naik 39 Persen
  • RAPBN 2027: Anggaran MBG Turun Jadi Rp240 Triliun, Dana Desa Naik 39 Persen
  • RAPBN 2027: Anggaran MBG Turun Jadi Rp240 Triliun, Dana Desa Naik 39 Persen
  • RAPBN 2027: Anggaran MBG Turun Jadi Rp240 Triliun, Dana Desa Naik 39 Persen
  • RAPBN 2027: Anggaran MBG Turun Jadi Rp240 Triliun, Dana Desa Naik 39 Persen
  • RAPBN 2027: Anggaran MBG Turun Jadi Rp240 Triliun, Dana Desa Naik 39 Persen