SWIPE UP TO READ

JASA Bireuen: Jangan Jadikan Bintang Bulan Simbol Ketakutan, 15 Agustus Penentuan Perdamaian Aceh


THE ATJEH NET
- Pengibaran Bendera Merah Putih dan Bintang Bulan pada 15 Agustus tidak semestinya dipandang sebagai ancaman atau upaya menghidupkan kembali konflik bersenjata di Aceh. Momentum tersebut justru harus dibaca sebagai refleksi atas perjalanan panjang perdamaian Aceh dan hubungan Aceh dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Juru Bicara JASA Bireuen, Abu Alfi, menilai sudah saatnya seluruh pihak keluar dari cara pandang yang selalu mengaitkan simbol Bintang Bulan dengan separatisme. Menurutnya, Aceh telah melewati fase konflik dan memilih jalan damai melalui penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

“Jangan setiap pengibaran Bintang Bulan langsung dicurigai sebagai makar atau separatisme. Cara berpikir seperti itu justru berpotensi menghidupkan kembali trauma konflik yang seharusnya sudah kita tinggalkan,” tegas Abu Alfi.

Ia mengatakan, keberadaan simbol Aceh bukan sesuatu yang muncul tanpa dasar sejarah maupun hukum. Dalam MoU Helsinki Butir 1.1.5, disebutkan bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol wilayah, termasuk bendera dan lambang.

Ketentuan tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan kekhususan Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang menetapkan Bintang Bulan sebagai salah satu simbol Aceh.

“Secara historis dan regulatif, Bintang Bulan bukan simbol yang tiba-tiba muncul. Ada proses sejarah, ada MoU Helsinki, ada UUPA, dan ada qanun Aceh yang menjadi bagian dari perjalanan kekhususan Aceh,” ujarnya.

Jangan Gunakan Trauma Konflik untuk Membungkam Simbol Aceh

Abu Alfi mengakui hingga kini masih terdapat perbedaan tafsir dan persoalan implementasi antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, khususnya berkaitan dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 dan PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Namun, menurutnya, perbedaan regulasi tersebut tidak boleh kemudian dijadikan alasan untuk membangun ketakutan di tengah masyarakat.

“Kalau ada persoalan hukum, selesaikan melalui mekanisme hukum. Kalau ada perbedaan tafsir, dudukkan bersama melalui dialog. Jangan masyarakat terus-menerus dibawa ke dalam bayang-bayang ketakutan setiap kali berbicara tentang Bintang Bulan,” katanya.

Ia menilai, negara justru harus menunjukkan kedewasaan dalam merawat perdamaian Aceh. Sebab, perdamaian tidak cukup hanya dengan menghentikan suara senjata, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang lahir dari kesepakatan damai.

“Perdamaian bukan berarti semua persoalan selesai dengan sendirinya. Perdamaian membutuhkan komitmen untuk menyelesaikan hal-hal yang masih tertunda. Jangan sampai simbol-simbol yang lahir dari perjalanan sejarah Aceh kembali dijadikan sumber kecurigaan,” tegas Abu.

Merah Putih dan Bintang Bulan Bukan Harus Dipertentangkan

Menurut Abu Alfi, pengibaran Merah Putih dan Bintang Bulan pada 15 Agustus seharusnya tidak ditempatkan dalam logika pertentangan antara Aceh dan Indonesia.

Sebaliknya, kedua simbol tersebut dapat dimaknai sebagai pengingat bahwa Aceh merupakan bagian dari Indonesia yang memiliki sejarah panjang, termasuk sejarah konflik dan proses perdamaian yang tidak boleh dilupakan.

“Merah Putih adalah simbol Indonesia. Bintang Bulan memiliki sejarah dan identitas bagi Aceh. Mengibarkan keduanya dalam momentum 15 Agustus tidak otomatis berarti mempertentang kan Aceh dengan Indonesia,” ujarnya.

Justru, kata Abu, pengibaran dua simbol tersebut dapat menjadi pesan bahwa Aceh dan Republik Indonesia telah memilih jalan damai setelah konflik panjang yang menelan banyak korban.

“Kalau kita benar-benar percaya pada perdamaian, mengapa harus takut terhadap simbol yang lahir dari perjalanan sejarah Aceh? Yang harus kita takutkan bukan simbolnya, tetapi kembalinya konflik dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses perdamaian,” katanya.

JASA: Jangan Wariskan Ketakutan kepada Generasi Aceh

Abu Alfi menegaskan, generasi Aceh hari ini tidak seharusnya terus diwarisi trauma dan kecurigaan dari masa lalu. Menurutnya, anak-anak Aceh harus diajarkan bahwa konflik telah berakhir dan perdamaian adalah pilihan yang harus dijaga bersama.

Ia meminta pemerintah, aparat keamanan, elite politik, tokoh masyarakat dan seluruh elemen sipil tidak mudah mengeluarkan narasi yang dapat memperlebar kembali jurang kecurigaan antara Aceh dan pemerintah pusat.

“Jangan wariskan ketakutan kepada generasi Aceh. Wariskan perdamaian. Jangan setiap simbol Aceh dipandang sebagai ancaman. Kalau ada persoalan hukum, hadapi dengan hukum. Kalau ada perbedaan, selesaikan dengan dialog,” tegasnya.

Menurutnya, 15 Agustus bukan sekadar tanggal penandatanganan MoU Helsinki, tetapi pengingat bahwa konflik yang berlangsung puluhan tahun akhirnya dapat dihentikan melalui meja perundingan.

Karena itu, momentum tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk mengukur sejauh mana semangat perdamaian benar-benar telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Aceh.

“Perdamaian jangan hanya diperingati setiap 15 Agustus. Perdamaian harus dihormati, dijaga dan diwujudkan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa. Jangan jadikan Bintang Bulan sebagai simbol ketakutan. Jadikan ia bagian dari sejarah yang mengingat kan kita bahwa Aceh pernah terluka, kemudian memilih berdamai,” pungkas Abu Alfi.(Rel)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • JASA Bireuen: Jangan Jadikan Bintang Bulan Simbol Ketakutan, 15 Agustus Penentuan Perdamaian Aceh
  • JASA Bireuen: Jangan Jadikan Bintang Bulan Simbol Ketakutan, 15 Agustus Penentuan Perdamaian Aceh
  • JASA Bireuen: Jangan Jadikan Bintang Bulan Simbol Ketakutan, 15 Agustus Penentuan Perdamaian Aceh
  • JASA Bireuen: Jangan Jadikan Bintang Bulan Simbol Ketakutan, 15 Agustus Penentuan Perdamaian Aceh
  • JASA Bireuen: Jangan Jadikan Bintang Bulan Simbol Ketakutan, 15 Agustus Penentuan Perdamaian Aceh
  • JASA Bireuen: Jangan Jadikan Bintang Bulan Simbol Ketakutan, 15 Agustus Penentuan Perdamaian Aceh