SWIPE UP TO READ

Jaringan Etomidate Bireuen Terungkap, Oknum Polisi Beli Rp850 Ribu dan Jual Rp1 Juta per Cartridge

Kapolda Aceh mengungkap seorang oknum polisi diduga menjadi perantara dalam peredaran cartridge mengandung etomidate di Bireuen. Pemasoknya kini DPO.

BANDA ACEH — Jaringan peredaran cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate di Kabupaten Bireuen mulai terungkap. Seorang oknum anggota Polri berinisial RF (31) diduga membeli cartridge tersebut dari pemasok berinisial RK yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan RF membeli setiap cartridge dari RK seharga Rp850 ribu. Barang tersebut kemudian dijual kepada pria berinisial T dengan harga Rp1 juta per cartridge.

"Dari setiap transaksi tersebut, tersangka RF memperoleh keuntungan sebesar Rp150 ribu per pcs," kata Ruddi dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Ruddi, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. RK telah ditetapkan sebagai DPO karena diduga berperan sebagai pemasok cartridge yang mengandung etomidate.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis etomidate yang dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Triton. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan tersebut.

Petugas berupaya menghentikan kendaraan di depan SPBU Desa Cot Meurak, Bireuen, dengan membuat penyekatan menggunakan satu unit truk yang diposisikan melintang di badan jalan.

Namun, kendaraan yang dibuntuti diduga menerobos barikade. Dalam upaya melarikan diri, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor hingga terseret.

Polisi kemudian mengambil tindakan untuk menghentikan kendaraan tersebut. RF berhasil diamankan. Sementara tiga orang lainnya, yakni T dan dua orang yang identitasnya belum diketahui, melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Dari kendaraan tersebut, polisi menyita 142 cartridge atau vape getar. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara menyatakan cartridge tersebut mengandung etomidate yang dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II.

Hasil uji laboratorium itu tertuang dalam laporan bernomor LAB: 5396/NNF/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

Polisi Buru Pemasok

Ruddi mengatakan penyidik masih menelusuri peran masing-masing orang dalam jaringan tersebut, termasuk keberadaan RK dan T.

"Terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu DPO berinisial RK yang diduga berperan sebagai pemasok cartridge yang mengandung etomidate," ujar Ruddi.

Polisi menduga RF memperoleh cartridge dari RK dengan harga Rp850 ribu per unit sebelum menjualnya kembali kepada T dengan harga Rp1 juta.

Dengan barang bukti sebanyak 142 cartridge, penyidik masih mendalami jalur distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran etomidate tersebut.

RF dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan narkotika jenis etomidate. Ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman pidana dalam perkara tersebut paling singkat empat tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup.

Polisi masih memburu RK, T, serta dua orang lainnya yang melarikan diri saat penindakan. Pengembangan perkara dilakukan untuk memastikan asal-usul barang, jalur distribusi, dan pihak lain yang diduga terlibat.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Jaringan Etomidate Bireuen Terungkap, Oknum Polisi Beli Rp850 Ribu dan Jual Rp1 Juta per Cartridge
  • Jaringan Etomidate Bireuen Terungkap, Oknum Polisi Beli Rp850 Ribu dan Jual Rp1 Juta per Cartridge
  • Jaringan Etomidate Bireuen Terungkap, Oknum Polisi Beli Rp850 Ribu dan Jual Rp1 Juta per Cartridge
  • Jaringan Etomidate Bireuen Terungkap, Oknum Polisi Beli Rp850 Ribu dan Jual Rp1 Juta per Cartridge
  • Jaringan Etomidate Bireuen Terungkap, Oknum Polisi Beli Rp850 Ribu dan Jual Rp1 Juta per Cartridge
  • Jaringan Etomidate Bireuen Terungkap, Oknum Polisi Beli Rp850 Ribu dan Jual Rp1 Juta per Cartridge