SWIPE UP TO READ

Warga Minta Kejaksaan Tak Diam, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Matang Sagoe Mulai Dibongkar


BIREUEN- Polemik dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, yang selama ini menjadi keresahan dan sorotan masyarakat, memasuki babak baru. Puluhan warga bersama sejumlah tokoh masyarakat Gampong Matang Sagoe, termasuk Agussalim Cs, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (10/8/2026).

Kedatangan warga bukan sekadar untuk mempertanyakan kabar yang beredar, melainkan meminta kepastian hukum atas dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa yang sebelumnya telah menjadi polemik di tengah masyarakat.

Mereka diterima pihak Kejari Bireuen, khususnya jajaran bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan persoalan yang menyangkut pengelolaan keuangan desa tersebut.

Kuasa hukum Agussalim Cs, Ishak, S.H., mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa persoalan Dana Desa Matang Sagoe mulai mendapatkan titik terang setelah adanya temuan dari Inspektorat Kabupaten Bireuen.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi salah satu dasar yang patut ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum guna memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi semata atau justru terdapat indikasi perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Persoalan Dana Desa Matang Sagoe sudah mulai dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Bireuen,” ujar Ishak.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mempertanyakan transparansi serta pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa di Gampong Matang Sagoe.

Pasalnya, dana desa bukan sekadar angka dalam laporan administrasi pemerintahan. Dana tersebut bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporannya.

Warga pun meminta Kejari Bireuen tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara, rekayasa administrasi, penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, ataupun bentuk penyimpangan lainnya, masyarakat berharap seluruhnya dibuka secara terang berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Ishak menegaskan, masyarakat tidak menginginkan persoalan tersebut kembali berhenti sebagai polemik tanpa kepastian. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan dan tidak boleh tebang pilih.

“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara serius dan transparan. Jika nantinya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, tentu kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ishak.

Warga Menunggu Kejaksaan Membuka Tabir
Kedatangan puluhan warga ke Kejari Bireuen memperlihatkan bahwa persoalan pengelolaan Dana Desa Matang Sagoe tidak lagi sebatas pembicaraan di tingkat masyarakat. Kini, persoalan tersebut telah mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Bagi masyarakat, proses hukum menjadi penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang selama ini belum memperoleh penjelasan secara tuntas.

Apakah benar terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa? Jika terdapat temuan, berapa nilai yang dipersoalkan? Apakah temuan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara? Siapa yang bertanggung jawab? Dan bagaimana tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan Inspektorat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini berada di meja aparat penegak hukum.

Karena itu, masyarakat Matang Sagoe berharap Kejari Bireuen mampu menjadikan proses penyelidikan tersebut sebagai pintu masuk untuk mengurai seluruh persoalan secara menyeluruh, bukan sekadar menyelesaikan persoalan di permukaan.

Masyarakat juga meminta agar setiap perkembangan penanganan perkara disampaikan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan spekulasi baru di tengah publik.

Di sisi lain, seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, keterangan dan pembelaan. Dugaan penyalahgunaan anggaran juga harus dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Namun satu hal yang kini menjadi perhatian publik: ketika temuan Inspektorat telah menjadi dasar penanganan oleh aparat penegak hukum, masyarakat berhak mengetahui ke mana arah proses tersebut.

Apakah akan berhenti pada klarifikasi dan pemeriksaan administratif, atau berkembang menjadi perkara hukum apabila ditemukan unsur pidana?

Jawaban atas pertanyaan itu kini berada pada Kejari Bireuen.

Puluhan warga yang datang hari ini telah menyampaikan sikap mereka. Mereka tidak meminta hukum bekerja berdasarkan tekanan massa, tetapi meminta hukum bekerja berdasarkan fakta, bukti dan keadilan.

Masyarakat Matang Sagoe kini menunggu satu hal: agar dugaan persoalan Dana Desa tersebut benar-benar dibuka secara terang-benderang dan tidak kembali terkubur dalam tumpukan administrasi.(Rel)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Warga Minta Kejaksaan Tak Diam, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Matang Sagoe Mulai Dibongkar
  • Warga Minta Kejaksaan Tak Diam, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Matang Sagoe Mulai Dibongkar
  • Warga Minta Kejaksaan Tak Diam, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Matang Sagoe Mulai Dibongkar
  • Warga Minta Kejaksaan Tak Diam, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Matang Sagoe Mulai Dibongkar
  • Warga Minta Kejaksaan Tak Diam, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Matang Sagoe Mulai Dibongkar
  • Warga Minta Kejaksaan Tak Diam, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Matang Sagoe Mulai Dibongkar