Anggaran Pemulihan Perikanan Aceh Rp1,5 Triliun, Ekskavator Mulai Dikirim ke Aceh Utara
Anggaran Rp1,5 triliun disiapkan untuk pemulihan sektor perikanan Aceh. KKP mulai menyalurkannya lewat bantuan ekskavator ke Aceh Utara.
ACEH UTARA — Pemerintah pusat menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk pemulihan sektor perikanan pascabencana di Aceh. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menyalurkan dukungan tersebut dengan memberikan satu unit ekskavator kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk membersihkan tambak masyarakat yang tertimbun lumpur.
Ekskavator tipe PC 135F itu diserahkan KKP kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, Kamis, 6 Agustus 2026.
Bantuan alat berat tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional sektor kelautan dan perikanan yang berlangsung di Jakarta pada 2-3 Juli 2026. Penyaluran alat juga menjadi bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pesisir Aceh yang terdampak bencana pada akhir 2025.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi mengatakan ekskavator itu akan difokuskan untuk membersihkan tambak warga yang tertimbun material bencana. Pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan alat berat tersebut tepat sasaran.
"Satu unit ekskavator ini kami peruntukkan khusus untuk membuka dan membersihkan tambak-tambak masyarakat yang tertimbun lumpur akibat bencana, khususnya di wilayah kecamatan pesisir," kata Tarmizi.
Menurut dia, pemulihan tambak menjadi penting karena sejumlah wilayah pesisir Aceh Utara masih membutuhkan penanganan pascabencana. Selain tambak, sejumlah wilayah juga memerlukan pemulihan akses jalan.
Karena itu, Tarmizi meminta pengoperasian ekskavator disesuaikan dengan kebutuhan lapangan dan diprioritaskan untuk fasilitas masyarakat yang terdampak langsung.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI asal Aceh, H. T.A. Khalid, mengatakan penanganan sektor perikanan pascabencana dilakukan secara bertahap karena bencana terjadi pada akhir tahun anggaran, yakni Desember 2025. Pada tahap awal, kementerian harus menggunakan mekanisme refocusing anggaran internal dengan nilai yang terbatas.
Menurut T.A. Khalid, pemerintah dan DPR kemudian mengalokasikan anggaran pemulihan yang lebih besar untuk mempercepat penanganan dampak bencana.
"Saat ini anggaran pemulihan telah disetujui, yaitu sebesar Rp2,5 triliun untuk sektor pertanian dan Rp1,5 triliun untuk sektor perikanan KKP. Kini tinggal menunggu percepatan proses pelaksanaannya di lapangan," kata T.A. Khalid.
Anggaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemulihan infrastruktur, tetapi juga mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada tambak dan usaha perikanan.
Bagi Aceh Utara, bantuan ekskavator menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembukaan kembali tambak yang tertutup lumpur. Pemulihan sarana produksi menjadi tahap penting sebelum masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas budidaya.
Penyaluran alat berat itu melibatkan pemerintah pusat, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten dan kota yang wilayahnya terdampak bencana.
Selain Aceh Utara, sejumlah daerah lain yang masuk dalam penanganan pemulihan sektor perikanan antara lain Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Bireuen, Pidie Jaya, Lhokseumawe, dan Langsa.
T.A. Khalid mengatakan percepatan pelaksanaan program menjadi tahap berikutnya setelah anggaran tersedia. Menurut dia, dukungan pemerintah pusat diperlukan untuk mengembalikan kegiatan ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak bencana.
"Perhatian pemerintah pusat ini sangat penting untuk membangkitkan kembali semangat masyarakat pesisir Aceh pascabencana," ujarnya.
Baca Juga:
