DPW PKB Aceh Buka Rekrutmen Besar-Besaran Pengurus DPAC Se-Aceh, Kesempatan Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Daerah
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas pelantikan serentak kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Indonesia di Jakarta, sekaligus implementasi pedoman yang diterbitkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB mengenai pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan.
Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026), mengatakan bahwa pembentukan kepengurusan DPAC merupakan tahapan penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas pelayanan politik kepada masyarakat hingga ke pelosok Aceh.
"Pembentukan DPAC bukan sekadar melengkapi struktur organisasi. Ini adalah upaya menghadirkan kepengurusan yang aktif, solid, memiliki kapasitas kepemimpinan, dan benar-benar hadir bersama masyarakat. Karena itu, kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik Aceh untuk bergabung dan mengabdi melalui PKB," ujar HRD.
Menurut Anggota Komisi V DPR RI tersebut, rekrutmen kali ini mengusung semangat keterbukaan. Kesempatan menjadi pengurus DPAC tidak hanya diperuntukkan bagi kader internal PKB, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki integritas, rekam jejak yang baik, kemampuan berorganisasi, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Kami ingin menghimpun energi terbaik dari seluruh elemen masyarakat. Tokoh pemuda, akademisi, santri, profesional, perempuan, tokoh masyarakat, maupun generasi muda yang memiliki semangat pengabdian, semuanya memiliki peluang yang sama untuk menjadi bagian dari kepengurusan DPAC PKB," katanya.
Untuk memastikan proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan organisasi, DPW PKB Aceh akan membentuk Tim Pembentukan Kepengurusan (TPK). Tim tersebut bertugas melakukan penjaringan, pemetaan potensi calon pengurus, verifikasi administrasi, hingga pendalaman terhadap figur-figur yang dinilai layak memimpin kepengurusan di tingkat kecamatan.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan dari DPP PKB, pembentukan kepengurusan DPAC akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan TPK, pemetaan bakal calon pengurus, pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Ketua DPAC, Musyawarah Anak Cabang (Musancab), rapat formatur, hingga penetapan kepengurusan definitif masa bakti 2026-
2031. Seluruh rangkaian tersebut dijadwalkan berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026.
HRD berharap proses rekrutmen ini mampu melahirkan kepemimpinan baru di tingkat kecamatan yang tidak hanya kuat secara organisasi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat, serta mampu menjadi ujung tombak perjuangan aspirasi rakyat.
"Siapa pun yang memiliki niat baik untuk mengabdi, memiliki kemampuan, integritas, dan ingin berkontribusi bagi masyarakat melalui PKB, kami persilakan mendaftar. Kami ingin kepengurusan DPAC di setiap kecamatan diisi oleh figur-figur terbaik yang mampu membawa semangat perubahan dan memperkuat kehadiran PKB di tengah masyarakat," tegasnya.
Melalui rekrutmen terbuka ini, DPW PKB Aceh menargetkan terbentuknya kepengurusan DPAC yang profesional, representatif, dan berdaya saing di seluruh Aceh. Struktur organisasi yang kuat hingga tingkat kecamatan diyakini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kaderisasi, meningkatkan pelayanan politik kepada masyarakat, serta mengawal berbagai program pembangunan dan aspirasi rakyat secara berkelanjutan.
Rekrutmen ini sekaligus menjadi sinyal bahwa PKB Aceh tengah melakukan penguatan organisasi secara menyeluruh sebagai bagian dari strategi menghadapi dinamika politik ke depan, dengan menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pilar utama dalam membangun partai yang modern, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.(Rel)