Bukit Lamreh Dibuka Lagi, Pemkab Aceh Besar Benahi Pengelolaan Wisata Setelah Kasus Pungli
Bukit Lamreh kembali dibuka setelah ditutup sejak akhir Juni. Pemerintah membenahi pengelolaan dan menetapkan aturan bagi pengunjung
THE ATJEH NET - Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, kembali dibuka untuk wisatawan setelah ditutup sejak akhir Juni 2026 menyusul kasus pungutan liar dan pemerasan terhadap pengunjung.
Pembukaan kembali kawasan wisata itu dilakukan pada Ahad, 23 Agustus 2026, setelah pemerintah bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim, dan kecamatan menyepakati sistem pengelolaan serta jaminan keamanan bagi pengunjung.
Asisten III Sekdakab Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah, mengatakan penutupan sebelumnya dilakukan untuk membenahi persoalan pengelolaan kawasan.
“Setelah ditutup sejak akhir Juni karena adanya kasus pungli dan pemerasan terhadap pengunjung, hari ini Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal,” kata Abdullah saat pembukaan kembali Bukit Lamreh.
Menurut Abdullah, kawasan tersebut sebenarnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi ketika mulai ramai dikunjungi masyarakat. Panorama laut dan perbukitan membuat kawasan itu menarik wisatawan dari berbagai daerah.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu diikuti sistem pengelolaan yang jelas agar aktivitas wisata tidak menimbulkan persoalan baru, terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Memang sejak awal tempat ini belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Tetapi karena keindahan alamnya, masyarakat banyak datang berkunjung,” ujarnya.
### Pengelolaan Disepakati Bersama
Abdullah mengatakan pembukaan kembali Bukit Lamreh merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat, pemerintah gampong, mukim, dan pihak kecamatan.
Salah satu poin yang ditekankan adalah adanya jaminan keamanan bagi wisatawan. Pemerintah juga meminta pengelolaan kawasan dilakukan sesuai aturan yang telah disepakati.
“Pembukaan kembali hari ini sudah melalui kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim dan kecamatan,” kata Abdullah.
Dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, Safrizal mengatakan pembukaan kembali menjadi kesempatan untuk membenahi pengelolaan Bukit Lamreh.
Menurut dia, kawasan tersebut memiliki potensi wisata alam yang besar dengan panorama laut dan perbukitan.
“Kita ingin ke depan pengelolaannya dilakukan dengan baik, tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengunjung,” kata Safrizal.
Ia mengatakan Disparpora akan berkoordinasi dengan pemerintah gampong, masyarakat, mukim dan kecamatan dalam pengelolaan kawasan tersebut.
### Tiket Masuk Rp5.000
Seiring pembukaan kembali, pengelola menetapkan sejumlah ketentuan bagi pengunjung. Salah satunya tarif masuk sebesar **Rp5.000 per orang**.
Tarif tersebut tercantum dalam informasi tiket dan merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2023.
Kawasan Bukit Lamreh dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIB. Pada Jumat, jam operasional tercantum hingga pukul 14.00 WIB dan kembali dibuka setelah waktu tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengunjung juga diminta mematuhi aturan selama berada di kawasan wisata serta menjaga barang bawaan masing-masing.
Pembenahan pengelolaan menjadi penting karena Bukit Lamreh bukan hanya memiliki daya tarik alam, tetapi juga menjadi salah satu kawasan yang selama ini ramai dikunjungi wisatawan di Aceh Besar.
Pemerintah berharap pembukaan kembali tersebut dapat menghidupkan aktivitas pariwisata sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar kawasan.
Namun, keberlanjutan wisata Bukit Lamreh kini bergantung pada penerapan aturan yang disepakati, termasuk pengelolaan tiket, keamanan, kebersihan, dan pelayanan kepada pengunjung.
Pembukaan kembali kawasan itu turut dihadiri pejabat Disparpora Aceh Besar, Camat dan Forkopimcam Masjid Raya, imum mukim, Keuchik Lamreh beserta perangkat gampong, serta pengelola wisata.
Baca Juga:
