SWIPE UP TO READ

Menteri Keuangan Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Penerimaan Pajak Semester I Tembus Rp1.187 Triliun

Pemerintah mengandalkan reformasi perpajakan, perluasan basis wajib pajak, dan peningkatan kepatuhan untuk mendongkrak penerimaan negara.
Foto: Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan & Gubernur BI. (Tangkapan Layar Youtube)

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski terus berupaya meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah memilih memperluas basis wajib pajak, memperkuat kepatuhan, serta membenahi administrasi perpajakan sebagai strategi utama mendongkrak pendapatan negara.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya di tengah meningkatnya perhatian pelaku usaha terhadap arah kebijakan fiskal, terutama setelah penerimaan pajak mencatat pertumbuhan signifikan pada semester I 2026.

"Penerimaan pajak tumbuh 21,4 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan mengingat pada enam bulan pertama tahun lalu masih mengalami kontraksi 7 persen. Reformasi perpajakan, reformasi organisasi, maupun pembenahan personalia sudah mulai menunjukkan hasil," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut dia, peningkatan penerimaan negara tersebut bukan berasal dari kenaikan tarif pajak, melainkan hasil reformasi sistem perpajakan yang telah dijalankan pemerintah.

Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap mengandalkan strategi ekstensifikasi atau perluasan basis pajak, intensifikasi pemungutan, serta peningkatan disiplin dan kepatuhan wajib pajak.

"Kita akan terus usahakan penerimaan semakin membaik tanpa menaikkan tax rate. Jadi tidak ada kenaikan tarif pajak. Yang dilakukan adalah ekstensifikasi dan disiplin yang lebih ketat dalam pengumpulan pajak," ujarnya.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi dunia usaha karena pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan negara dan iklim investasi di tengah perlambatan ekonomi global.

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga semester I 2026 mencapai Rp1.187,8 triliun, atau 44,1 persen dari target APBN 2026. Realisasi itu tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara keseluruhan, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, setara 46,3 persen dari target APBN, atau meningkat 21,4 persen secara tahunan.

Selain penerimaan perpajakan, pemerintah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp271 triliun, atau sekitar 59 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.

Purbaya mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar kebijakan perpajakan tidak menghambat aktivitas ekonomi maupun daya saing investasi.

"Kebijakan perpajakan akan tetap dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat maupun pelaku usaha melalui kenaikan tarif pajak," katanya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Menteri Keuangan Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Penerimaan Pajak Semester I Tembus Rp1.187 Triliun
  • Menteri Keuangan Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Penerimaan Pajak Semester I Tembus Rp1.187 Triliun
  • Menteri Keuangan Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Penerimaan Pajak Semester I Tembus Rp1.187 Triliun
  • Menteri Keuangan Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Penerimaan Pajak Semester I Tembus Rp1.187 Triliun
  • Menteri Keuangan Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Penerimaan Pajak Semester I Tembus Rp1.187 Triliun
  • Menteri Keuangan Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Penerimaan Pajak Semester I Tembus Rp1.187 Triliun