Kematian Guru PPPK di Mes Polisi Diselidiki, Keluarga Minta Propam Polda Sumbar Awasi Prosesnya
Keluarga korban meminta pengawasan Propam Polda Sumbar agar penyelidikan kematian guru PPPK di mes polisi berlangsung transparan dan bebas intervensi.
![]() |
| Polisi mengolah TKP penemuan mayat seorang guru PPPK di mes polisi di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. (Beritasatu.com/Delfi Neski) |
PADANG – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPP, 32 tahun, yang ditemukan meninggal di kamar mes polisi Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
mengutip Beritasatu, Di tengah proses penyelidikan, keluarga korban meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat mengawasi penanganan perkara agar berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Didampingi penasihat hukum, keluarga mendatangi Polda Sumbar pada Kamis, 2 Juli 2026. Mereka menyampaikan permohonan pengawasan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Pesisir Selatan sekaligus meminta perlindungan hukum bagi keluarga korban.
Penasihat hukum keluarga, Rodi Chanda, mengatakan ada dua poin utama yang disampaikan kepada Propam.
"Pertama, untuk mengawasi proses penyelidikan di Polres Pesisir Selatan. Kemudian kami juga meminta perlindungan kepada keluarga agar tidak ada intervensi dari pihak lain. Karena perkara ini berkaitan dengan aparat penegak hukum dan lokasi kejadiannya berada di mes polisi, keluarga merasa perlu mendapatkan perlindungan hukum," kata Rodi.
Menurut dia, laporan dugaan kematian tidak wajar tersebut telah ditangani Polres Pesisir Selatan. Namun, keluarga sempat mempertanyakan perkembangan penyelidikan karena merasa minim memperoleh informasi.
Rodi juga mengungkapkan, setelah jenazah korban selesai menjalani visum di rumah sakit, ada anggota kepolisian yang disebut mendatangi keluarga dan meminta agar autopsi tidak dilakukan. Informasi tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari keterangan keluarga.
"Sebelumnya ketika korban ditemukan dan selesai divisum di rumah sakit, ada pihak kepolisian yang datang meminta agar tidak dilakukan autopsi," ujarnya.
Meski demikian, Rodi mengatakan hingga kini keluarga tidak mengalami intimidasi. Ia berharap pengawasan dari Propam dapat memastikan proses penyelidikan berlangsung objektif.
"Awalnya keluarga tidak mendapatkan perkembangan informasi. Namun setelah kami melakukan pendampingan hukum, pihak Polres sudah menemui keluarga dan menjelaskan perkembangan kasus yang sedang ditangani," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi Susmelawati Rosya mengatakan penyelidikan masih berlangsung di Polres Pesisir Selatan.
Menurut Susmelawati, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari keluarga maupun rekan kerja korban yang tinggal di lingkungan mes polisi.
"Hasil konfirmasi dengan Kapolres Pesisir Selatan, saat ini penyelidikan dilakukan secara intensif. Sudah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun rekan kerja penghuni mes," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Selain itu, sejumlah sampel organ tubuh dan barang bukti masih diperiksa di laboratorium forensik di Padang dan Jakarta.
"Saat ini pemeriksaan laboratorium masih berlangsung. Kemungkinan hasilnya keluar dalam satu hingga dua hari ke depan," kata Susmelawati.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian IPP. Polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban ditemukan meninggal di lingkungan mes polisi, sementara keluarga berharap seluruh proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Baca Juga:
