Gerakan Pangan Murah Digelar di Leupung, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp222 Ribu
Pemkab Aceh Besar menggelar Gerakan Pangan Murah di 10 kecamatan sepanjang Juli untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan inflasi.
![]() |
| Pemerintah Aceh Besar kembali menggelar pangan murah untuk masyarakat di Kecamatan Leupung, Kamis (2/7/2026). |
ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok. Kali ini, program tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Leupung, Kamis, 2 Juli 2026.
Sejak dibuka pukul 09.00 WIB, warga memadati lokasi untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang dijual dengan harga di bawah pasaran.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar dengan Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bank Indonesia, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Aceh Besar. Program tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus mengendalikan inflasi.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
"Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," kata Muharram.
Sekretaris Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar, Mukhlis, mengatakan program tersebut juga bertujuan menjaga keterjangkauan harga dan menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.
Menurut dia, seluruh komoditas yang dijual telah mendapatkan subsidi sehingga harganya lebih rendah dibandingkan harga pasar. Pemerintah juga memastikan stok yang disediakan mencukupi selama pelaksanaan kegiatan.
Dalam program itu, masyarakat dapat membeli paket bahan pangan seharga Rp222 ribu yang terdiri atas beras premium 5 kilogram seharga Rp63 ribu, minyak goreng 2 liter Rp40 ribu, gula pasir 2 kilogram Rp32 ribu, telur ayam satu papan Rp42 ribu, bawang merah 500 gram Rp20 ribu, serta cabai merah 500 gram Rp25 ribu.
Untuk melakukan pembelian, warga diwajibkan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) sesuai domisili kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menjadwalkan Gerakan Pangan Murah berlangsung di 10 kecamatan sepanjang Juli 2026. Program tersebut diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Baca Juga:
