Buronan Kasus Meterai Palsu Tewas Terjatuh dari Lantai 7 Apartemen di Depok, Polisi Sebut Bunuh Diri
Polisi menyebut AB, buronan kasus pemalsuan meterai, tewas setelah terjatuh dari apartemen di Depok. Meterai palsu ditemukan di kamarnya.
![]() |
| Gambar Ilustrasi |
DEPOK - Seorang buronan kasus dugaan pemalsuan meterai berinisial AB, 36 tahun, tewas setelah terjatuh dari lantai tujuh sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat. Polisi menyatakan hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kami sudah melakukan penyelidikan. Dari hasil yang kami peroleh, peristiwa itu murni bunuh diri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Rabu, 8 Juli.
Menurut Made, dugaan sementara menunjukkan korban diduga mengambil tindakan tersebut setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pemalsuan meterai dan sedang diburu penyidik.
"Korban merasa takut karena mengetahui dirinya merupakan tersangka atau DPO yang sedang dicari penyidik," ujar Made.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah meterai yang diduga palsu di kamar korban. Barang bukti itu akan didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara dugaan pemalsuan meterai.
"Ada temuan meterai palsu. Namun, pendalaman dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya karena perkara tersebut bukan ditangani Polres Metro Depok," kata Made.
Polisi telah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. Menurut Made, keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Kasus dugaan pemalsuan meterai yang menjerat korban masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyidikan perkara tersebut setelah meninggalnya AB.
Baca Juga:
