SWIPE UP TO READ

BPOM Percepat Pembangunan UPT di Aceh Timur, Pengawasan Obat dan Makanan Bakal Lebih Dekat

BPOM menyiapkan UPT di Aceh Timur lewat hibah eks RSUD Zubir Mahmud untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah timur Aceh.
Survei lapangan untuk penilaian aset tanah dan bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur.

ACEH TIMUR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mempercepat rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Aceh Timur. Langkah itu diawali dengan survei lapangan untuk menilai aset tanah dan bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Survei tersebut menjadi bagian dari proses administrasi hibah aset sebelum lokasi dimanfaatkan sebagai kantor UPT BPOM. Kehadiran unit baru itu diharapkan memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah timur Aceh.

Tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe melakukan pemeriksaan kondisi fisik bangunan serta pengukuran luas lahan untuk menentukan nilai wajar aset. Hasil penilaian akan menjadi dasar dalam proses persetujuan hibah sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator Pelaksana Kegiatan BBPOM Aceh, Kiki Hendra Sitepu, mengatakan pembangunan UPT BPOM di Aceh Timur merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pengawasan di daerah.

"Kehadiran UPT BPOM di Aceh Timur merupakan wujud komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat sekaligus memperkuat pengawasan obat dan makanan. Penilaian aset ini menjadi tahapan penting agar proses hibah berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Kiki dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut dia, keberadaan UPT nantinya tidak hanya mempercepat pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar di masyarakat, tetapi juga memudahkan pelaku usaha memperoleh layanan BPOM, mulai dari pembinaan, pendampingan perizinan, hingga penanganan pengaduan.

BBPOM Aceh menilai pembentukan UPT di Aceh Timur akan memperpendek rentang pelayanan bagi masyarakat di wilayah timur provinsi yang selama ini harus mengakses layanan ke Banda Aceh.

Melalui fasilitas tersebut, BPOM berharap pengawasan obat dan makanan menjadi lebih cepat dan efektif, sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat serta mendorong pelaku usaha menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • BPOM Percepat Pembangunan UPT di Aceh Timur, Pengawasan Obat dan Makanan Bakal Lebih Dekat
  • BPOM Percepat Pembangunan UPT di Aceh Timur, Pengawasan Obat dan Makanan Bakal Lebih Dekat
  • BPOM Percepat Pembangunan UPT di Aceh Timur, Pengawasan Obat dan Makanan Bakal Lebih Dekat
  • BPOM Percepat Pembangunan UPT di Aceh Timur, Pengawasan Obat dan Makanan Bakal Lebih Dekat
  • BPOM Percepat Pembangunan UPT di Aceh Timur, Pengawasan Obat dan Makanan Bakal Lebih Dekat
  • BPOM Percepat Pembangunan UPT di Aceh Timur, Pengawasan Obat dan Makanan Bakal Lebih Dekat