SWIPE UP TO READ

ATSI Usul Biaya Verifikasi Registrasi SIM Biometrik di Bawah Rp1.000, Ini Alasannya

ATSI meminta tarif verifikasi registrasi SIM biometrik di bawah Rp1.000 agar implementasi kebijakan tetap efisien dan tidak membebani operator.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir dalam Diskusi Redaksi (DIKSI)

JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan biaya verifikasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik ditetapkan di bawah Rp1.000 per transaksi. Menurut asosiasi, besaran tarif akan menentukan efisiensi implementasi kebijakan registrasi biometrik yang mulai diwajibkan pemerintah.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan usulan tersebut masih dibahas bersama pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri sebagai pengelola layanan verifikasi data kependudukan.

"Kami berharap tarifnya bisa diturunkan. Harapan kami berada di bawah Rp1.000," kata Marwan dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) yang digelar Direktorat Ekosistem Media, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Marwan, ATSI mengusulkan biaya sekitar Rp200 untuk layanan pengenalan wajah (*face recognition*) dan sekitar Rp70 untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK). Besaran tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan investasi teknologi, biaya operasional, dan margin layanan.

"Angka tersebut bukan sekadar proses tawar-menawar, tetapi hasil perhitungan biaya operasional dan investasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia mengatakan tarif verifikasi akan berpengaruh langsung terhadap biaya operasional operator seluler. Setiap aktivasi nomor baru wajib melalui proses verifikasi biometrik sehingga biaya akan meningkat seiring tingginya jumlah registrasi pelanggan.

Marwan memperkirakan penjualan kartu SIM baru dapat mencapai sekitar 6 juta kartu setiap bulan atau sekitar 72 juta kartu dalam setahun. Jika dihitung secara akumulatif di seluruh operator seluler, jumlah transaksi verifikasi dapat mencapai ratusan juta setiap tahun.

"Apabila tarif verifikasi terlalu tinggi, tentu akan berdampak pada biaya operasional operator dalam menjalankan kebijakan ini," katanya.

Sebagai pembanding, ATSI mengacu pada biaya layanan serupa di India yang disebut berada di kisaran Rp98 per transaksi. Menurut Marwan, perkembangan teknologi biometrik memungkinkan layanan verifikasi dilakukan dengan biaya yang semakin rendah.

"Teknologi sekarang semakin efisien. Karena itu kami berharap biaya layanan di Indonesia juga dapat disesuaikan dengan perkembangan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi Dany Suwardany mengatakan implementasi registrasi biometrik menunjukkan peningkatan sejak diwajibkan bagi pelanggan baru pada 1 Juli 2026.

Hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi biometrik di tiga operator seluler mencapai sekitar 201 ribu transaksi per hari. Secara kumulatif, sepanjang 1 Januari hingga 5 Juli 2026, tercatat sekitar 4,9 juta pelanggan baru telah melakukan registrasi menggunakan verifikasi biometrik.

Pemerintah mewajibkan penggunaan teknologi pengenalan wajah dalam aktivasi nomor seluler baru melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan validitas identitas pelanggan, mencegah penyalahgunaan data kependudukan, serta menekan praktik penipuan dan kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler anonim.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • ATSI Usul Biaya Verifikasi Registrasi SIM Biometrik di Bawah Rp1.000, Ini Alasannya
  • ATSI Usul Biaya Verifikasi Registrasi SIM Biometrik di Bawah Rp1.000, Ini Alasannya
  • ATSI Usul Biaya Verifikasi Registrasi SIM Biometrik di Bawah Rp1.000, Ini Alasannya
  • ATSI Usul Biaya Verifikasi Registrasi SIM Biometrik di Bawah Rp1.000, Ini Alasannya
  • ATSI Usul Biaya Verifikasi Registrasi SIM Biometrik di Bawah Rp1.000, Ini Alasannya
  • ATSI Usul Biaya Verifikasi Registrasi SIM Biometrik di Bawah Rp1.000, Ini Alasannya