Video Dugaan Penyiksaan ART Asal Aceh Viral, KJRI Turun Tangan
JAKARTA – Tiga pekerja migran Indonesia asal Aceh yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Johor Bahru, Malaysia, diduga menjadi korban kekerasan oleh majikan mereka. Saat ini, dua korban telah berada dalam perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, sementara satu korban lainnya masih dalam proses penjemputan.
Kasus tersebut mendapat perhatian Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang dikenal sebagai Haji Uma. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak KJRI Johor Bahru untuk memastikan para korban memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.
"Kami berkoordinasi untuk memastikan kondisi para korban dan langkah perlindungan yang diberikan kepada mereka," kata Sudirman dalam keterangannya, Selasa, 16 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KJRI Johor Bahru, dua korban berinisial YY dan SH telah diamankan dan mendapat pendampingan dari pihak konsulat. Adapun satu korban lainnya, YA, sedang dalam proses untuk dibawa ke tempat yang aman.
Kasus ini terungkap setelah layanan pengaduan KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima laporan dari salah seorang korban. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kekerasan fisik selama bekerja dan menyebut dua rekan sesama pekerja migran juga mengalami perlakuan serupa.
Menurut data yang dihimpun KJRI, dugaan kekerasan tersebut terjadi dalam rentang akhir 2025 hingga awal 2026. Setelah kejadian itu, ketiga korban disebut terpisah dan menjalani kehidupan masing-masing di Malaysia. YA diketahui berada di Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap berada di wilayah Johor.
Laporan resmi kemudian disampaikan setelah salah satu korban merasa keselamatannya terancam. Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap para korban sempat beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik maupun aparat setempat.
KJRI Johor Bahru saat ini melakukan pendampingan terhadap para korban serta berkoordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia untuk penanganan kasus tersebut. Konsulat juga disebut telah menyiapkan bantuan hukum guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Sudirman berharap seluruh korban memperoleh perlindungan maksimal dan kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan melakukan kekerasan. Proses penanganan dan penyelidikan masih berlangsung.
Baca Juga: