HRD Hadiri Rapat Banggar DPR RI, RAPBN 2027 Disiapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,5 Persen
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), dipimpin Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan ekonomi nasional tahun depan.
Kesepakatan tersebut diawali dengan persetujuan Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI dan pemerintah terkait asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi pengantar Nota Keuangan Presiden dalam RAPBN 2027.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027, dengan arah kebijakan menuju pertumbuhan 8 persen pada 2029. Target ambisius itu akan ditopang oleh peningkatan investasi yang diproyeksikan tumbuh antara 6,5 hingga 7,5 persen.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner OJK juga telah menyepakati KEM-PPKF 2027 dalam rapat kerja tingkat komisi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa KEM-PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya disampaikan langsung oleh Presiden sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyinergikan kebijakan ekonomi dan fiskal secara lebih terarah.
Menurutnya, APBN 2027 tidak hanya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dirancang menjadi instrumen penggerak investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“APBN akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menkeu.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat iklim investasi nasional. Salah satunya melalui percepatan deregulasi dan debottlenecking, termasuk penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi antar kementerian dan lembaga.
Selain itu, Danantara akan diarahkan menjadi instrumen percepatan investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi dan mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional.
Kehadiran HRD dalam rapat Banggar tersebut menunjukkan keterlibatan aktif wakil rakyat dalam mengawal arah kebijakan fiskal nasional agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.
Hasil pembahasan KEM-PPKF 2027 ini selanjutnya akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027 yang diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya saing nasional, dan mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif. (Rel)