Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Uqubat Cambuk Digelar di Pidie Jaya, Pemkab Tekankan Edukasi dan Pencegahan Judi

pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap seorang terpidana kasus jarimah maisir (perjudian) yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis (4/6/2026).

PIDIE JAYA — Di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis pagi, suasana berbeda terlihat di tengah aktivitas pemerintahan. Sejumlah pejabat daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga berkumpul menyaksikan pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap seorang terpidana kasus perjudian atau jarimah maisir.

Eksekusi itu menjadi penegasan berlanjutnya penerapan syariat Islam di Aceh, sekaligus pengingat bahwa pelanggaran terhadap qanun jinayat memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya hadir dalam pelaksanaan hukuman tersebut melalui Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Pidie Jaya, Rusli, yang mewakili Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi. Ia didampingi Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie Jaya, Said Abdullah.

Terpidana yang menjalani hukuman berinisial RM, 21 tahun, warga Kecamatan Meureudu. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat terkait tindak pidana perjudian berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Meureudu Nomor 3/JN/2026/MS.Mrd.

Majelis hakim sebelumnya menjatuhkan hukuman 10 kali cambuk. Namun, setelah memperhitungkan masa penahanan selama 124 hari yang telah dijalani terpidana, jumlah hukuman yang dieksekusi berkurang menjadi lima kali cambukan.

Pelaksanaan hukuman disaksikan sekitar 100 orang yang terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta insan pers. Jaksa eksekutor dalam perkara tersebut adalah Ashri Azhari Baeha dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, pelaksanaan uqubat cambuk bukan sekadar menjalankan putusan pengadilan. Hukuman tersebut juga dipandang sebagai sarana edukasi publik untuk memperkuat kesadaran hukum dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai agama, hukum, dan ketertiban sosial demi mewujudkan Pidie Jaya yang aman dan bermartabat,” kata Rusli.

Menurut dia, tantangan yang dihadapi saat ini tidak lagi terbatas pada praktik perjudian konvensional. Perkembangan teknologi membuat aktivitas perjudian semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital. Fenomena perjudian daring, kata Rusli, menjadi ancaman baru yang perlu diwaspadai, terutama oleh kalangan generasi muda.

Ia mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga dapat mengganggu produktivitas masyarakat, memicu persoalan sosial, serta memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, upaya pencegahan dinilai tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah menilai keterlibatan ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

Rusli menegaskan, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam memperkuat implementasi syariat Islam di Pidie Jaya. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran hukum, tetapi juga membentuk budaya masyarakat yang lebih taat terhadap norma agama dan sosial.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung tertib hingga selesai. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap penegakan hukum yang konsisten dapat menjadi instrumen efektif dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat pelaksanaan syariat Islam, serta mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.

Di tengah derasnya arus digital dan perubahan sosial yang cepat, pesan yang ingin disampaikan melalui pelaksanaan hukuman itu tampak jelas: pencegahan tetap lebih penting daripada penindakan, dan kesadaran hukum harus dibangun bersama, bukan hanya ditegakkan melalui sanksi.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Uqubat Cambuk Digelar di Pidie Jaya, Pemkab Tekankan Edukasi dan Pencegahan Judi
  • Uqubat Cambuk Digelar di Pidie Jaya, Pemkab Tekankan Edukasi dan Pencegahan Judi
  • Uqubat Cambuk Digelar di Pidie Jaya, Pemkab Tekankan Edukasi dan Pencegahan Judi
  • Uqubat Cambuk Digelar di Pidie Jaya, Pemkab Tekankan Edukasi dan Pencegahan Judi
  • Uqubat Cambuk Digelar di Pidie Jaya, Pemkab Tekankan Edukasi dan Pencegahan Judi
  • Uqubat Cambuk Digelar di Pidie Jaya, Pemkab Tekankan Edukasi dan Pencegahan Judi