Dua Tahun Menggantung, SAPA Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Disporapar Bireuen
BIREUEN - Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Polres Bireuen untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan perkembangan.
Desakan tersebut disampaikan SAPA setelah kasus yang pernah diumumkan sedang dalam proses penanganan oleh Polres Bireuen pada tahun 2024 itu tidak lagi terdengar perkembangannya di ruang publik. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait sejauh mana proses hukum berjalan.
Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, SH, mengatakan bahwa dalam konferensi pers yang digelar Polres Bireuen pada tahun 2024, aparat penegak hukum telah mengungkap adanya proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Disporapar Bireuen.
Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, publik belum memperoleh informasi lanjutan mengenai status maupun progres perkara tersebut.
“Kasus ini pernah diumumkan secara resmi sedang ditangani. Namun sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait perkembangan penyidikan, hasil pemeriksaan saksi, maupun langkah hukum berikutnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik,” kata Ishak, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pergantian pimpinan di tubuh Polres Bireuen tidak boleh menjadi alasan terhambatnya proses penegakan hukum. Sebaliknya, kepemimpinan baru diharapkan mampu memberikan kepastian dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Bireuen.
SAPA meminta Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad, menjadikan perkara tersebut sebagai atensi khusus dan memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, serta bebas dari intervensi pihak manapun.
“Kapolres harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap dugaan korupsi yang telah ditangani tidak berhenti di tengah jalan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, bukan meninggalkan ruang spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, SAPA menilai keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam menjaga akuntabilitas institusi penegak hukum. Publik, kata Ishak, berhak mengetahui sejauh mana perkembangan perkara yang menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan masyarakat luas.
Ia mengingatkan bahwa lambannya informasi terkait penanganan perkara berpotensi melahirkan persepsi negatif bahwa pemberantasan korupsi di daerah belum berjalan efektif.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus-kasus korupsi hanya ramai saat diumumkan, tetapi kemudian menghilang tanpa kejelasan. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat bergantung pada transparansi dan keseriusan dalam menuntaskan setiap perkara,” ujarnya.
Karena itu, SAPA mendesak Polres Bireuen untuk segera menyampaikan perkembangan resmi kepada publik, termasuk hasil penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tutup Ishak.(Rel)
Baca Juga:
