Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi Pengelolaan Dana BOS

Komisi X DPR rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengevaluasi tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyusul mundurnya sejumlah kepala sekolah di Sulawesi Selatan dari jabatannya.

Menurut Lalu, pemerintah perlu menelusuri akar persoalan yang menyebabkan para kepala sekolah memilih mengundurkan diri. Ia menilai kejadian tersebut menjadi sinyal perlunya perbaikan dalam pengelolaan dan pendampingan penggunaan dana BOS di tingkat sekolah.

"Kami meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah beserta jajarannya untuk segera melakukan evaluasi dan mencari tahu kejadian yang sesungguhnya yang terjadi di Sulawesi Selatan," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Lalu mengatakan persoalan pengelolaan dana BOS bukan hanya terjadi di Sulawesi Selatan. Menurut dia, sejumlah daerah lain juga menghadapi persoalan serupa yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan maupun kendala dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut.

Karena itu, evaluasi tidak hanya difokuskan pada kasus yang terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga menyasar sistem pengelolaan dana BOS secara menyeluruh. Aspek yang perlu ditinjau, kata dia, mencakup tata kelola, petunjuk pelaksanaan, hingga petunjuk teknis penggunaan dana BOS.

Komisi X DPR, lanjut Lalu, telah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen terkait persoalan tersebut. Dari hasil komunikasi awal, ditemukan adanya kendala koordinasi dan komunikasi antara dinas pendidikan dengan pihak sekolah.

"Kami menemukan adanya komunikasi yang belum berjalan baik antara dinas dan pihak sekolah," ujarnya.

Selain meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi, Lalu juga mendorong pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, untuk melakukan peninjauan terhadap mekanisme pengelolaan dana BOS.

Menurut dia, meskipun anggaran BOS bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dana tersebut disalurkan ke daerah dan dikelola langsung oleh masing-masing sekolah. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan penggunaannya.

"Kami juga meminta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi karena dana BOS itu pada akhirnya dikelola oleh sekolah," kata Lalu.

Terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam pengelolaan dana BOS, Lalu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama yang perlu mendapat perhatian saat ini adalah pembenahan sistem pengelolaan, pengawasan, dan pembinaan penggunaan dana BOS agar lebih akuntabel dan efektif.

"Yang kami tekankan adalah pembinaan, tata kelola, dan manajemen dana BOS yang perlu terus ditingkatkan. Upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan, baik oleh pemerintah daerah maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujarnya.

Menurut Lalu, penguatan tata kelola dana BOS menjadi penting mengingat program tersebut merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendukung operasional sekolah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, dana BOS diharapkan dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi Pengelolaan Dana BOS
  • DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi Pengelolaan Dana BOS
  • DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi Pengelolaan Dana BOS
  • DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi Pengelolaan Dana BOS
  • DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi Pengelolaan Dana BOS
  • DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi Pengelolaan Dana BOS