21 Tahun Pasca Damai, Reintegrasi Tanpa Realisasi
ACEH JAYA- Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Jaya Dr(Cand). Azis Muhajir menilai bahwa hingga hari ini, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap para korban konflik Aceh. Mandat besar yang diemban BRA untuk menyembuhkan luka konflik, memulihkan hak-hak korban, serta mengembalikan martabat masyarakat terdampak, sayangnya belum terwujud dalam program yang dirasakan langsung di lapangan.
"Jamal Cip Cip kasih kami cek kosong" ujar Azis
Fakta di lapangan berbicara: eks kombatan, tapol/napol, hingga masyarakat sipil korban konflik masih hidup dalam keterbatasan ekonomi. Banyak yang menempati rumah tidak layak huni, belum mendapat akses pemberdayaan ekonomi berskala besar, dan tidak tersentuh program pemulihan trauma yang menjangkau basis-basis konflik. Hak atas tanah, rumah layak huni, serta beasiswa bagi anak-anak korban konflik sebagaimana semangat MoU Helsinki pun masih jauh dari kepastian.
"Hingga saat ini BRA tidak mampu menyelesaikan persoalan reintegrasi", Ungkap Azis
Yang justru muncul ke permukaan adalah kebijakan pengadaan kendaraan operasional untuk Satuan Pelaksana BRA di kabupaten/kota. Di tengah ribuan korban konflik yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok, prioritas anggaran semacam ini patut dipertanyakan. Kami tidak menolak pentingnya Satpel sebagai ujung tombak, tetapi keberadaan birokrasi tidak boleh lebih diutamakan daripada penderitaan rakyat yang menjadi alasan lembaga ini dibentuk.
Kepemimpinan di lembaga reintegrasi seharusnya diukur dari keberpihakan dan solusi nyata, bukan dari kelengkapan fasilitas birokrasi. Setiap rupiah anggaran negara untuk reintegrasi adalah amanah dari darah dan air mata. Perdamaian Aceh diperjuangkan dengan pengorbanan besar, termasuk oleh para syuhada yang kami wakili. Ia tidak boleh berhenti sebagai simbol politik tanpa implementasi yang berkeadilan.
Karena itu, JASA Aceh Jaya mendesak Ketua BRA untuk menggeser fokus: dari penguatan birokrasi ke program yang berdampak langsung. Hadirkan pemberdayaan ekonomi korban, percepat rumah layak huni, pastikan trauma healing menjangkau gampong-gampong, dan tuntaskan hak-hak dasar yang dijanjikan damai. Hanya dengan itu, cita-cita perdamaian yang bermartabat dan berkeadilan dapat benar-benar dirasakan seluruh rakyat Aceh.
Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bagian dari aspirasi yang hidup di kalangan anak-anak syuhada dan korban konflik. Kami akan terus mengawal agar reintegrasi tidak berhenti di atas kertas.(Rel)
Baca Juga: