Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP-WH, Sita Dokumen Dugaan Korupsi DPA 2022-2024
0 menit baca
BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen, Selasa (28/4/2026), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama, S.H., dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung lebih dari dua jam. Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di kantor tersebut untuk mencari dokumen, berkas administrasi, serta alat bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Langkah penggeledahan ini menandai babak serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran di lingkungan Satpol PP-WH Bireuen. Penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan serta pertanggungjawaban DPA yang bersumber dari anggaran daerah selama tiga tahun berturut-turut.
Usai menggeledah kantor Satpol PP-WH, tim penyidik bergerak ke rumah seorang saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang. Penggeledahan di lokasi tersebut berlangsung lebih dari dua jam. Selanjutnya, tim melanjutkan penggeledahan ke rumah saksi lainnya berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, yang berlangsung hampir satu jam.
Dari rangkaian penggeledahan di tiga lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik. Dokumen-dokumen tersebut kini dibawa penyidik untuk ditelaah lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara.
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 28/PenPid.B-GLD/2026/PN Bir tertanggal 27 April 2026, yang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan tindakan hukum dalam rangka mencari dan mengamankan alat bukti.
Kejari Bireuen menegaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan resmi atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen. Fokus penyidikan mencakup penggunaan anggaran, mekanisme pencairan, hingga pertanggungjawaban belanja pada rentang tahun anggaran 2022 sampai 2024.
Langkah agresif penyidik Kejari Bireuen ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di tubuh Satpol PP-WH tidak berhenti pada pengumpulan dokumen semata. Penyidik dipastikan akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat, pengguna anggaran, maupun pihak lain yang diduga terlibat.
Kejari Bireuen belum merinci nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, penggeledahan di tiga titik sekaligus menunjukkan perkara ini diduga bukan persoalan administratif biasa, melainkan mengarah pada dugaan penyimpangan serius dalam tata kelola anggaran daerah.
Publik kini menanti keberanian Kejari Bireuen menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, mengingat dugaan korupsi anggaran publik menyangkut langsung kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.(Red)
