BREAKING NEWS

Dituding Pungut Biaya Wisuda, SMPN 1 Bireuen Disorot: Wali Murid Keluhkan Kutipan Baju dan Foto

Uploaded Image

BIREUEN- Rencana pelaksanaan wisuda dan perpisahan Tahun Ajaran 2026 di SMP Negeri 1 Bireuen menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan dugaan pungutan biaya yang dibebankan kepada siswa untuk kepentingan kegiatan seremonial tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah wali murid, pihak sekolah diduga meminta uang sebesar Rp125 ribu untuk biaya baju dan Rp30 ribu untuk biaya foto studio bersama kepada masing-masing siswa. Kutipan itu disebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan wisuda dan perpisahan siswa kelas akhir.

Keluhan para wali murid itu memantik tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah berulang kali mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menggelar kegiatan seremonial yang berpotensi membebani orang tua siswa, termasuk wisuda, perpisahan mewah, maupun pungutan lain di luar ketentuan.

Larangan tersebut bahkan telah dipertegas melalui instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen yang merujuk pada surat edaran Dinas Pendidikan Aceh terkait penertiban kegiatan sekolah agar tidak memberatkan wali murid, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Jika dugaan pungutan itu benar, maka kebijakan tersebut patut dipersoalkan. Selain berpotensi bertentangan dengan arahan pemerintah, praktik semacam itu juga dinilai mencederai prinsip pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bebas dari beban biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Bagi banyak orang tua, persoalan ini bukan semata soal nominal. Di tengah tekanan ekonomi, pungutan sekecil apa pun tetap menjadi beban, apalagi jika dikaitkan dengan kegiatan seremonial yang sejatinya bukan kebutuhan pokok pendidikan.

Para wali murid berharap pihak sekolah bersikap terbuka dan jujur menjelaskan dasar kebijakan tersebut, termasuk siapa yang menggagas, bagaimana mekanisme penetapan biaya, dan sejauh mana kegiatan itu benar-benar bersifat sukarela.

Di tengah sorotan itu, Kepala SMP Negeri 1 Bireuen, Ibrahim Harun, S.Pd., M.S.M., yang akrab disapa Pak Bram, membantah tegas seluruh tudingan tersebut.

Saat dikonfirmasi media ini, Selasa (28/4/2026), melalui pesan WhatsApp pribadinya, Pak Bram menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menginstruksikan, memungut, maupun membebankan biaya apa pun kepada siswa dan wali murid terkait kegiatan wisuda maupun perpisahan.

“Sejak awal saya sudah berulang kali menegaskan dalam setiap rapat bersama dewan guru dan wali murid agar tidak ada satu pun pihak yang meminta atau mengutip dana dalam bentuk apa pun dari siswa. Sekolah tidak pernah mewajibkan sewa baju, tidak pernah mewajibkan foto studio, dan tidak pernah membebankan biaya tambahan apa pun kepada peserta didik,” tegas Pak Bram.

Ia menyebutkan, komitmen itu bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan sikap yang terus dijaga agar lingkungan sekolah tetap bersih dari praktik pungutan yang berpotensi memberatkan orang tua siswa.

Menurutnya, SMP Negeri 1 Bireuen tetap berpegang pada instruksi resmi Pemerintah Aceh dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen, termasuk larangan menggelar kegiatan sekolah yang berujung pada beban tambahan bagi wali murid.

“Kami memahami kondisi masyarakat. Karena itu sekolah harus hadir bukan hanya sebagai tempat mendidik, tetapi juga sebagai lembaga yang peka terhadap beban orang tua. Prinsip kami jelas, jangan sampai kegiatan sekolah justru menjadi beban tambahan bagi wali murid,” ujarnya.

Pak Bram juga menegaskan, seluruh kebijakan di SMP Negeri 1 Bireuen dijalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Meski bantahan telah disampaikan, polemik ini belum sepenuhnya reda. Publik kini menunggu penjelasan yang lebih terang dan terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sebab dalam dunia pendidikan, yang dipertaruhkan bukan sekadar benar atau salah soal pungutan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap integritas sekolah sebagai institusi yang seharusnya berdiri paling depan melindungi hak peserta didik dari beban yang tidak semestinya.(MS)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image