BREAKING NEWS

Wakili Bupati Bireuen, Camat Azmi Lantik Dua Imeum Mukim Gandapura, Perkuat Peran Adat dan Syariat

Teks Foto: Camat Bersama Kepala KUA Gandapura Mengambil Sumpah Jabatan dan Pelantikan Dua Imeum Mukim Buket Rata dan Buket Antara.

BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali memperkuat struktur pemerintahan berbasis adat di tingkat kemukiman. Mewakili Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, Camat Gandapura, Azmi, S.Ag secara resmi melantik dua Imeum Mukim definitif dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Balai Desa kecamatan setempat, Kamis (23/4/2026).

Dua tokoh yang dilantik masing-masing adalah Bukhari sebagai Imeum Mukim Kemukiman Buket Antara dan Syarifuddin sebagai Imeum Mukim Kemukiman Buket Rata untuk masa jabatan 2026-2031. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati Bireuen berdasarkan hasil pemilihan yang telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya.
Teks Foto: acara diawali Prosesi dengan menyanyikan lagu Kebangsaan dan Himne Aceh,

Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 140/149 Tahun 2026, yang mengesahkan pemberhentian penjabat sebelumnya sekaligus pengangkatan Imeum Mukim terpilih.

Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga memberikan penghargaan kepada penjabat sebelumnya, yakni Usman dan Fadli, S.A.P, atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat sebagai penjabat Imeum Mukim.
Teks Foto: Saat Camat Gandapura. Azmi, S. Ag memberikan aharan dan sambutannya di hadapan tamu undangan.

Perkuat Peran Strategis Mukim

Dalam sambutannya, Camat Gandapura Azmi, S. Agus menegaskan bahwa keberadaan Imeum Mukim memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemerintahan, adat istiadat, dan pelaksanaan Syariat Islam di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini dua kemukiman telah memiliki Imeum Mukim definitif. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis adat dan syariat di tingkat lokal,” ujarnya.

Azmi menekankan bahwa Imeum Mukim bukan sekadar jabatan administratif, melainkan perpanjangan tangan lembaga adat yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Teks Foto: Foto Besama Kedua Imeum Mukim yang baru dilantik.

“Imeum Mukim harus mampu menjalankan qanun-qanun yang berlandaskan syariat, serta menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa, pembinaan adat, dan kehidupan keagamaan masyarakat,” tegasnya.

Fokus Penyelesaian Masalah di Tingkat Gampong

Lebih lanjut, Azmi mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul di tingkat gampong dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kemukiman, tanpa harus selalu dibawa ke tingkat kecamatan atau kabupaten.

Menurutnya, hal ini penting guna menjaga efektivitas pemerintahan serta memperkuat kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik sosial.

“Ketika ada persoalan di desa, saya harap Imeum Mukim dapat menyelesaikannya secara bijak di tingkat kemukiman. Ini bagian dari fungsi strategis yang harus dijalankan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Imeum Mukim dalam mendukung sektor pertanian, khususnya dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang kerap terjadi di areal persawahan masyarakat.

Landasan Hukum Kuat

Pengangkatan kedua Imeum Mukim tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imeum Mukim.

Selain itu, juga mengacu pada Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Mukim yang menjadi dasar penguatan peran mukim dalam sistem pemerintahan daerah.

Dihadiri Unsur Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

Prosesi pelantikan turut dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan Kapolsek Gandapura, Ketua APDESI Gandapura, Ketua BKAD, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Dengan pelantikan ini, diharapkan peran Imeum Mukim di Kecamatan Gandapura semakin optimal dalam menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat, memperkuat nilai-nilai adat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(MS)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image