BREAKING NEWS

Bupati Bireuen Respons Kritis GeRAK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Layanan Inklusif Pascabencana

BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif, menyusul sejumlah kritik dan rekomendasi strategis yang disampaikan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) dalam audiensi bersama jajaran pemerintah daerah, Selasa (21/4) sore.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Bireuen tersebut turut melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, di antaranya Himpunan Wanita Disabilitas (HWDI), Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), serta Jurnalis Warga (JW). Pertemuan ini menjadi forum dialog terbuka untuk membahas langkah-langkah konkret dalam penanganan pascabencana, sekaligus penguatan layanan publik yang berkeadilan sosial.
Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyatakan bahwa pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya terhadap kritik konstruktif sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru, masukan dari masyarakat sipil menjadi energi penting untuk memperkuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Mukhlis.

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan anggaran, khususnya terkait dana kebencanaan. Ia juga mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik melalui platform digital resmi pemerintah, serta perlunya forum dialog rutin antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, GeRAK menekankan pentingnya pengarusutamaan inklusi sosial dalam setiap kebijakan pembangunan. Kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat rentan dinilai harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program, serta menjadi prioritas penerima manfaat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya soal akses data, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Murni.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Muhammad Amrullah, memastikan bahwa pengelolaan anggaran, termasuk dana kebencanaan, telah dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menambahkan, koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus diperkuat agar akses informasi publik semakin mudah dijangkau masyarakat.

Di sektor pemulihan pascabencana, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fadli Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak, masing-masing 31 unit di Dusun Bivak dan 17 unit di Dusun Alue Kemukeh, Desa Krueng Simpo. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga non-pemerintah juga tengah dijajaki untuk mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Marwan, bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Alfian, menegaskan bahwa proses verifikasi data penerima bantuan terus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan menjangkau seluruh korban terdampak.

Merespons usulan pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Publik (UP3), Bupati Mukhlis menyambut baik gagasan tersebut sebagai instrumen strategis dalam memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan regulasi daerah (qanun) terkait perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengoptimalkan layanan jemput bola bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Audiensi ini ditutup dengan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sipil. Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan elemen kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image