Forum RKPA 2027 Digelar, DPRA Dorong Perencanaan Responsif Pascabencana
![]() |
| Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad (empat dari kiri) menghadiri Forum Konsultasi Publik RKPA Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (8/4/26). |
BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Saifuddin Muhammad, menghadiri Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).
Forum ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat, sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan Aceh.
Saifuddin Muhammad menyatakan bahwa forum konsultasi publik merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Aceh selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.
“Forum ini penting untuk menyelaraskan program pembangunan agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Aceh melalui Sekretaris Daerah, M. Nasir, menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ruang untuk menghimpun masukan konstruktif dari berbagai pihak.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam penyusunan indikator kinerja yang relevan.
Pemerintah Aceh menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Tema ini merespons dampak bencana alam yang terjadi pada akhir 2025.
Sejumlah prioritas pembangunan ditetapkan, antara lain penguatan syariat Islam, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelestarian lingkungan hidup.
Dalam pemaparannya, Sekda menyebutkan pertumbuhan ekonomi Aceh hingga 2025 tercatat sebesar 2,97 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 6,6 persen pada 2029.
Untuk angka kemiskinan, pemerintah menargetkan penurunan dari 12,22 persen pada September 2025 menjadi kisaran 6,39 hingga 7,39 persen pada 2029 melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026 menjadi perhatian, sehingga diperlukan penguatan ekonomi kerakyatan dan koperasi guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Sebagai daerah rawan bencana, Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya integrasi RKPA 2027 dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
Forum ini diharapkan menghasilkan masukan komprehensif untuk menyempurnakan rancangan RKPA 2027, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh. (Adv)
Baca Juga:

