BREAKING NEWS

DPRA Nilai Penataan Data JKA Perkuat Ketepatan Sasaran Layanan Kesehatan

Anggota DPRA dari Partai Aceh, Salmawati

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Bunda Salma, menyatakan bahwa langkah penataan data dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan upaya penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat layanan kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Banda Aceh, menyusul kebijakan Pemerintah Aceh yang melakukan pembenahan basis data penerima JKA guna memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran dan menghindari duplikasi data.

Menurut Bunda Salma, penataan data tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bagian dari perbaikan tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

“Selama ini masih ditemukan data ganda dan ketidaktepatan sasaran. Dengan pembenahan ini, diharapkan program JKA benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” ujarnya, senin (21/4/2026).

Ia menilai, validitas data menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program JKA, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan.

Selain itu, ia juga menilai kebijakan yang diambil oleh Muzakir Manaf mencerminkan upaya memperkuat sistem layanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Bunda Salma mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses pembaruan data agar program tersebut dapat berjalan optimal. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan keakuratan informasi di lapangan.

Ia menegaskan bahwa penataan data bukan untuk membatasi akses layanan kesehatan, melainkan untuk memastikan distribusi manfaat lebih merata dan tepat sasaran.

“Yang benar-benar membutuhkan tetap akan mendapatkan layanan, bahkan dengan sistem yang lebih terjamin,” katanya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh diharapkan mampu membangun sistem layanan kesehatan yang lebih presisi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Adv)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image