BREAKING NEWS

Huntap vs Huntara: Kebingungan Korban Banjir di Tengah Pemulihan Pasca Bencana Bireuen

BIREUEN- Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera memang telah berlalu. Namun, babak paling krusial justru baru dimulai: fase pemulihan pasca bencana. Di Kabupaten Bireuen, fase ini tidak hanya diwarnai harapan para korban, tetapi juga kebingungan yang kian menjadi-jadi.

Di sudut-sudut warung kopi, percakapan publik terus bergulir. Topiknya nyaris seragam: Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor. Sayangnya, pembahasan ini tak berhenti di ruang diskusi sehat, melainkan beralih menjadi perang narasi di media sosial.

Di jagat maya, muncul fenomena yang oleh masyarakat disebut sebagai "bazeer"akun-akun pendukung kepentingan tokoh-tokoh tertentu. Mereka saling beradu argumen, sebagian masih rasional, sebagian lain justru memperkeruh keadaan.

Di satu sisi, bazzer pendukung Pemerintah Kabupaten Bireuen terus menggiring opini bahwa Huntap adalah solusi utama dan harus menjadi prioritas. Di sisi lain, buzzer yang mengatasnamakan dukungan terhadap anggota DPR RI justru mengampanyekan Huntara sebagai kebutuhan mendesak masyarakat korban banjir.

Perang ini berdampak nyata. Korban banjir menjadi bingung, bukan hanya soal kebijakan, tetapi soal masa depan tempat mereka berteduh.

Kebingungan itu semakin terasa ketika para keuchik dan camat ikut terseret dalam pusaran kebijakan yang tidak solid. Sejumlah keuchik menyuarakan aspirasi masyarakatnya yang menginginkan Huntara, setidaknya sebagai tempat berlindung sementara. Alasannya sederhana dan manusiawi: bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, sementara banyak warga masih hidup dalam ketidakpastian.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Para camat terlihat tergesa-gesa meminta keuchik membuat klasifikasi bahwa masyarakat tidak membutuhkan Huntara, melainkan langsung Huntap. Sikap ini memunculkan pertanyaan publik: apakah klasifikasi itu benar-benar lahir dari kebutuhan warga?

Di mata masyarakat, kegamangan para camat justru mencerminkan ketakutan terhadap atasan, bukan keberanian membela kepentingan korban bencana. Narasi bahwa Huntap harus segera diwujudkan terdengar seperti lelucon pahit, ketika di lapangan warga masih membutuhkan tempat berteduh sementara yang layak.

Tak berhenti di situ, sejumlah pejabat daerah dan kepala dinas juga terkesan satu suara: Huntap harus diperjuangkan, seolah menjadi agenda tunggal yang tidak boleh diganggu gugat. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan korban bencana tidak sesederhana itu.

Faktanya, Huntap dan Huntara sama-sama dibutuhkan. Huntara dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan mendesak jangka pendek, sementara Huntap adalah solusi jangka panjang yang memerlukan waktu, perencanaan, dan proses administrasi yang tidak singkat.

Sayangnya, tarik-menarik kepentingan politik dan pencitraan justru membuat korban banjir berada di posisi paling dirugikan. Alih-alih mendapatkan kepastian, mereka dipaksa menjadi objek kebijakan yang saling bertabrakan.

Pemangku kepentingan seharusnya berhenti memperdebatkan ego dan mulai menyelaraskan kebijakan. Jangan membuat korban bencana semakin bingung, apalagi di saat ibadah puasa sudah di depan mata. Yang dibutuhkan masyarakat bukan gaduh narasi, melainkan kehadiran negara yang benar-benar memahami skala kebutuhan: mana yang mendesak, mana yang menyusul.

Padahal Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang. Penanggulangan Bencana. Huntap Dan Huntara Itu Adalah Hak Bagi Korban Bencana dan Bukan Menjadi Pilihan dan Dua-duanya sama-sama di perlukan oleh korban banjir,

Bencana seharusnya menjadi momentum empati dan keberpihakan, bukan ajang adu pengaruh dan kepentingan.(MS)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image