PERSADA 212 Aceh Dukung Pernyataan Wagub, Desak TNI Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang

BANDA ACEH- Dewan Tanfidzi Provinsi (DTP) Persaudaraan Alumni 212 (PERSADA 212) Aceh secara tegas menyatakan dukungan terhadap pernyataan Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah SE, yang meminta agar pihak TNI segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada pemiliknya yang sah, yakni Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Ketua PERSADA 212 Aceh, Tgk Khairul Rizal, S.Sos atau yang akrab disapa Abu Gan, menegaskan bahwa polemik kepemilikan lahan Blang Padang tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diminta segera memanggil Kodam Iskandar Muda untuk duduk bersama mencari solusi.

"Kodam IM harus terbuka dan bersedia menyerahkan kembali tanah wakaf tersebut. Jangan sampai terkesan ada upaya untuk mempertahankan penguasaan atas lahan yang bukan miliknya, karena hal ini dapat memicu ketegangan dan keresahan di tengah masyarakat," ujar Abu Gan, Sabtu (21/6/2025) di Banda Aceh.

Ia menambahkan, isu tanah wakaf Blang Padang sudah berulang kali disuarakan oleh berbagai elemen sipil di Aceh, termasuk DPRA, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti FPI yang bahkan telah menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status tanah tersebut.

"Ini persoalan serius dan menyangkut hak wakaf umat. Bila tidak segera diselesaikan secara bijak, jangan sampai masyarakat Aceh terpaksa turun ke jalan, bahkan mendatangi langsung Markas Kodam IM hanya untuk menyuarakan tuntutan mereka," ujar Abu Gan mengingatkan.

PERSADA 212 Aceh menilai penyelesaian masalah tanah wakaf Blang Padang menjadi ujian bagi komitmen semua pihak dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak umat Islam di Aceh, yang selama ini sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, termasuk dalam hal pengelolaan aset wakaf.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru