DPRA Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Wakil Ketua dari Fraksi Golkar


BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah dan pelantikan H. Ali Basrah, S.Pd, M.M sebagai Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) periode 2024-2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama DPRA pada Jumat, 21 Februari 2025, dan dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, didampingi Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad dan Salihin, SH.

Dalam sambutannya, Zulfadhli menegaskan bahwa keputusan pengangkatan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Golkar telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRA pada 22 Januari 2025. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRA Nomor 3/DPRA/2025 dan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pejabat Gubernur Aceh pada 22 Februari 2025 dengan surat Nomor 100.3/0206.

Selanjutnya, pada 23 Februari 2025, Pejabat Gubernur Aceh mengusulkan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRA kepada Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.1.4.2/959. Berdasarkan usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Keputusan Nomor 100.2.1.4-1732 Tahun 2025, tertanggal 19 Februari 2025, yang menetapkan H. Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029.

“Posisi ini merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang besar. Mari kita bersinergi untuk menjaga kekompakan dan menciptakan keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini,” ujar Zulfadhli.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRA untuk memberikan dukungan, saran, dan masukan dalam menjalankan tugas kelembagaan agar cita-cita memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud.

Pengucapan sumpah dan pelantikan H. Ali Basrah dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Abdul Azis, SH., MH. Prosesi pelantikan ini turut disaksikan oleh Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, anggota DPRA, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dengan pelantikan ini, H. Ali Basrah resmi mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2024-2029, siap berkontribusi dalam mendorong kemajuan Aceh melalui kerja-kerja legislatif yang lebih optimal. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru