Di Bandar Baru, Pelaku dan 446,42 Gram Sabu diamankan Polisi

PIDIEJAYA -  Lagi-lagi Tim Opsnalsatres Narkoba dibawah Komando AKP Rahmad,SH berhasil menciduk  terduga pelaku pengedar barang haram jenis Narkoba berinisial,
AH (36) Wiraswasta di Gampong Blang Meunasah Blang Baro, Bandar Baru Pidie jaya, Senin (17/1/2022).

Kapolres Pidie jaya AKBP Musbag Ni'am SAg.SH.MM Melalui kasat  Narkoba lewat Salulernya pada jurnalis mengatakan
Penangkapan terhadap Pelaku berinisial AH (36) dan barang bukti sabu seberat,446,42 Gram di Gampong Meunasah Blang Baro Bandar Baru Tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

"Ya  Pada hari Senin tanggal  17 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transkasi narkotika jenis Sabu, setelah menerima informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, setelah sampai di lokasi Tim  mengepung rumah dan melihat satu orang yang mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah, melihat pelaku mencoba melarikan diri tim Opsnal langsung melakukan Penyergapan dan mengamankan pelaku dan dilakukan pengeledahan badan, selanjutnya  mengintrogasi pelaku."

Dari pengakuan pelaku   barang tersebut disimpan di dalam lemari piring dirumahnya,  yang di beli dari A, (DPO) untuk di perjual belikan kembali edar.

Untuk kepentingan Penyelidikan dan penyidikan Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru