Rondok Ganja di Cincin Sumur, IM Terciduk Petugas

PIDIE JAYA - Satreskoba Pidie jaya berhasil mengamankan IM (45)Warga Gampong Paloeh Simpang Mamplam, Bireun terduga pemilik Narkoba jenis Ganja seberat 2 KG di Gampong Drien Bungong Bandar Dua Pidie Jaya, Selasa (14/9/2021).

Kapolres Pidie jaya AKBP Musbag Ni'am, melalui kasat narkoba Iptu Rahmad pada Jurnalis Theatjeh.NET mengatakan penangkapan terduga berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis ganja di Gampong Drien Bungong.

Selanjutnya petugas melakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut, pada saat itu petugas melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang berada di kebun kosong kemudian petugas menghampirinya dan melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut dan ditemukan satu kantong plastik warna merah yang berisikan biji ganja yang terletak di atas tanah dekat dengan tersangka.

Kemudian tim opsnal melakukan interogasi dan tersangka mengakui biji ganja tersebut miliknya selanjutnya tim opsnal membawa tersangka ke tempat pembuatan cincin sumur miliknya setelah dilakukan pemerikasaan di tempat tersebut dan ditemukan satu paket besar yang diduga narkotika jenis ganja dalam cetakan cincin sumur milik tersangka.

Tim opsnal menanyakan kepemilikan barang tersebut dan tersangka mengakui narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari IS (DPO) yang di beli dengan harga Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) di daerah Jeunieb, kemudian tim opsnal sat resnarkoba Pidie jaya melakukan pengembangan ke daerah Jeunieb Bireuen namun SDR Is tidak ditemukan.

Untuk kepentingan petugas Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas.
(Herry)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru