Satu Pasien Positif Covid-19 di Aceh Tamiang Meninggal. Ini Rekam Medisnya

ACEH TAMIANG - Seorang pasien terkomfirmasi covid-19 berisinial SY (82) warga Dusun Pajak Pagi, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang yang meninggal dunia, Rabu (26/5/2021) pukul 18.30 WIB.

Danramil 08/Rantau Lettu Inf Hendra. S mengatakan, adapun kronologis hasil rekam medisnya yakni, pada tanggal 14 Mei 2021 SY mengalami sakit dan dibawa berobat ke RSUD Aceh Tamiang. Kemudian pasien dilakukan Swab Antigen dengan hasil Reaktif/Positif, pasien dirawat di ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang.

Selanjutnya pada tanggal 15 Mei 2021, SY pasien dilakukan test Swab PCR selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2021 berdasarkan hasil penelitian Balitbangkes Aceh pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain itu, selama 10 hari menjalani perawatan di ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang, kondisi pasien sudah mulai membaik, kemudian pasien diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit dan dokter yang menangani pada Senin (24/5), sebut Danramil 08/Rantau Lettu Inf Hendra. S.

Kemudian pada hari Rabu (26/5/2021) pukul 18.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia di rumahnya Dusun Pajak Pagi, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau.

Danramil Lettu Hendra menerangkan, aatas persetujuan pihak Keluarga, pada pukul 23.00 wib Jenazah pasien covid-19 berisinial SY dimakamkan di TPU dearah setempat di Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Pemakaman dilakukan dengan SOP protokol kesehatan Covid-19 oleh masyarakat setempat dibantu personel Babinsa Koramil 08/Rtu Kodim 0117/Atam dan Babinkamtibmas Polsek Rantau. Pemakaman selesai pukul 24.00 wib dalam keadaan aman dan lancar, pungkas Danramil.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru