Kadis Pendidikan Aceh : Sekolah Harus Jadi Lokomotif Bagi Penerapan Syariat Islam


Maraknya kasus kenakalan pelajar di Aceh, menarik perhatian Al-Hudri selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang ikut merasa prihatin. Aceh yang dijuluki Serambi Mekkah dengan status kekhususan pada pelaksanaan syariat Islam seharusnya bisa meminimalisir keterlibatan siswa terhindar dari pergaulan bebas dan melanggar ketentuan syariah, Senin, (04/04/2021). 

Terdapat berbagai peristiwa dan tindakan siswa yang menyimpang, hal tersebut banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, diera keterbukaan teknologi, para pelajar dapat dengan mudah mengakses situs dewasa, pergaulan bebas, game dan judi online, narkotika yang kesemuaanya paradok dengan nilai syariah. 

Diungkapkan Al-Hudri, "Faktor penyebab terjadinya kenakalan pelajar ini tidak terlepas sebagai akibat dari akses teknologi yang ikut mempengaruhi prilaku siswa. Hal ini perlu perhatian khusus sebagai usaha preventif agar pelaksanaan syariat Islam tidak hanya cukup pada penindakan semata, melainkan juga pada usaha pencegahan. Dan sekolah harus menjadi lokomotif pencegahan dengan meng-internalisasi nilai-nilai syariah dalam prilaku keseharian siswa di lingkungan pergaulan sekolah". 

Dirinya selaku kadisdik Aceh akan memerintahkan kepada seluruh Cabang Dinas (Cabdin) pendidikan di Aceh, dan kepala sekolah serta guru di sekolah supaya serius mengatasi prilaku menyimpang pada pelajar dengan penegakan nilai syariat Islam di Sekolah. 

"Berinovasi dalam menghasilkan terobosan pembelajaran di kelas yang menintegrasi materi ajar dengan prinsip dan nilai syariat Islam. Selain itu, penting bagi sekolah untuk membuat ikrar komitmen bersyariah pada siswa yang setiap upacara senin di ikrarkan untuk menancapkan keyakinan dalam diri sehingga melahirkan prilaku interaksi yang syar'i sebagaimana cita-cita pendidikan Islami di Aceh. Kalau tidak, apa bedanya pendidikan kita dengan provinsi lain?", Imbuhnya. 

Oleh karenanya, saya akan meng-input berbagai masukan dari semua pihak, termasuk pada pelibatan sejumlah pihak dan dinas terkait untuk menyamakan persepsi dan meng-golkan apa yang menjadi misi dan haparan pendidikan Islami sebagaimana yang sudah dicita-citakan dalam qanun pendidikan Islami di Aceh, yakni qanun nomor 5 tahun 2008," Ungkap Al Hudri. 

Berdasarkan pemberitaan di media telah terdapat banyak peristiwa memilukan yang melibatkan siswa. Mulai dari kasus pemberitaan hubungan gelap siswa yang berujung melahirkan saat pelaksanaan ujian sekolah. Skandal seks pada 6 pelajar siswa di kabupaten pidie, ruda paksa anak di bawah umur yang terjadi di kabupaten Benar Beriah, Simeulu, termasuk juga pemerkosaan siswi SMA Aceh Utara yang menggambarkan pelanggaran atas nilai nilai syariat Islam telah terjadi di kalangan siswa di Aceh. 

Maka oleh karenanya AL-Hudri akan mengambil langkah-langkan untuk merumuskan skema aktualisasi nilai syariat Islam dengan menjadikan sekolah sebagai lokomotif terhadap penerapan syariat Islam di Aceh.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru