SWIPE UP TO READ

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Fokus Perkuat Profesionalisme Media Siber

Kepengurusan SMSI Aceh Utara periode baru didorong memperkuat verifikasi, independensi, dan kapasitas perusahaan media.

THE ATJEH NET — Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Utara dikukuhkan di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu malam, 5 September 2026.

Pengukuhan dilakukan Ketua SMSI Pusat Firdaus didampingi Ketua SMSI Aceh Aldin NL. Dalam agenda yang sama, sejumlah kepengurusan SMSI kabupaten dan kota lainnya di Aceh turut dikukuhkan.

Ketua SMSI Aceh Utara Hasanuddin mengatakan kepengurusan baru akan diarahkan pada penguatan perusahaan media siber dan peningkatan profesionalisme pengelola media di Aceh Utara.

Menurut dia, pertumbuhan media siber perlu diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penerapan kode etik jurnalistik dalam produksi berita.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya. Kami ingin SMSI Aceh Utara menjadi wadah yang mampu memperkuat perusahaan media siber, sekaligus mendorong terciptanya pemberitaan yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan media yang tergabung dalam SMSI perlu menjaga independensi, melakukan verifikasi informasi, dan menempatkan kepentingan publik sebagai pertimbangan utama dalam kerja jurnalistik.

“Media memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen agar media yang tergabung dalam SMSI tetap mengedepankan independensi, verifikasi informasi, serta kepentingan publik,” ujarnya.

Selain kualitas pemberitaan, SMSI Aceh Utara akan mendorong peningkatan kapasitas dan tata kelola perusahaan media. Hal ini dinilai penting seiring perubahan ekosistem media dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat.

Hasanuddin juga membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi pers, pelaku usaha, dan masyarakat. Namun, ia menegaskan kerja sama tersebut harus tetap berada dalam koridor independensi pers.

“Sinergi tentu penting, tetapi tetap dalam koridor independensi pers. Kami terbuka untuk membangun kerja sama yang positif dan konstruktif, terutama dalam mendukung kemajuan daerah melalui penyebaran informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat,” kata dia.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan tersebut, SMSI Aceh Utara diharapkan dapat menjadi wadah konsolidasi perusahaan media siber sekaligus mendorong peningkatan standar profesional pengelolaan media di daerah itu.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Fokus Perkuat Profesionalisme Media Siber
  • SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Fokus Perkuat Profesionalisme Media Siber
  • SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Fokus Perkuat Profesionalisme Media Siber
  • SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Fokus Perkuat Profesionalisme Media Siber
  • SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Fokus Perkuat Profesionalisme Media Siber
  • SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Fokus Perkuat Profesionalisme Media Siber